SUKAMARA – Dalam pelaksanaan operasi Patuh Telabang 2024 yang digelar selama dua pekan sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024 setidaknya Satuan Lalu Lintas Polres Sukamara mengeluarkan 113 teguran tertulis dan 106 surat tilang bagi pengendara yang melanggar aturan berlalulintas.
Kasat Lantas Polres Sukamara, AKP Aries Gunawan menjelaskan bahwa pelanggan paling dominan di Kabupaten Sukamara adalah melawan arus dan tidak memakai helm serta pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Aries Gunawan juga menerangkan jika selama pelaksanaan operasi patuh telabang 2024 pihaknya memang lebih banyak melaksanakan sosialisasi dengan memberikan edukasi bagi pengendara dan jika pelanggan membahayakan maka akan langsung ditindak tegas dengan teguran dan tilang.
“Apabila ada pengendara yang melalukan pelanggaran maka akan diberikan teguran sekaligus sosialisasi dan edukasi,” ujar Aries Gunawan, Senin, 29 Juli 2024.
Selain teguran yang dilayangkan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas Anggota Satlantas Polres Sukamara juga memalukan tindakan tegas dengan menilang pengendara tersebut.
“Untuk tilang selama kegiatan operasi patuh telabang 2024 itu ada 106 dan teguran ada 113 sedangkan untuk pelanggan paling banyak itu melawan arus dan tidak memakai helm serta tidak membawa kelengkapan surat kendaraan,” terangnya.
Aries Gunawan berharap dengan kegiatan operasi patuh telabang 2024 ini, pengendara di Kabupaten Sukamara lebih menyadari tentang keselamatan dalam berkendara yakni dengan selalu mematuhi aturan yang berlaku.
“Apabila sudah mematuhi aturan dalam berkendara maka diharapkan akan memberikan keamanan bagi pengendara dan meminimalisir kecelakaan dalam dijalan,” tutupnya.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post