• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Modus Menawarkan Tumpangan, Pria Ini Diringkus Polisi Usai Curi Handphone dan Uang Tunai

Modus Menawarkan Tumpangan, Pria Ini Diringkus Polisi Usai Curi Handphone dan Uang Tunai

Senin, 29 Juli 2024
in Hukrim
A A
FOTO: MATAKALTENG - Terduga pelaku AR, saat diamankan Polresta Palangka Raya.

FOTO: MATAKALTENG - Terduga pelaku AR, saat diamankan Polresta Palangka Raya.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Satreskrim Polresta Palangka Raya, polda Kalteng mengamankan seorang pemuda berinisial AR akibat diduga kuat sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencurian pada wilayah hukumnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kasatreskrim, Kompol Ronny M. Nababan saat ditemui pada Mapolresta Palangka Raya, Senin, 29 Juli 2024.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Kasatreskrim menjelaskan, bahwa Tersangka AR diduga mengambil satu unit HP merek Samsung A55 dan uang tunai sebesar Rp5 juta milik korban yakni seorang wanita berinisial M (29) pada Tanggal 25 Juli sekitar pukul 03.10 WIB.

“Kasus tersebut berawal ketika korban berinisial M bersama saksi pulang dari TMH di kawasan Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, yang mana saat itu AR tiba-tiba datang menawarkan tumpangan untuk mengantarkan korban pulang, namun korban tolak,” jelasnya.

“Meskipun telah ditolak oleh korban, tersangka terus menawarkan diri untuk mengantar pulang hingga akhirnya dirinya pun memaksa korban untuk naik ke kendaraan dan mendorongnya sampai ke depan sebuah mini market di kawasan tersebut,” lanjutnya.

Pada saat itu korban tiba-tiba muntah sehingga ia pun berhenti sejenak dan duduk di teras mini market tersebut, sedangkan AR pergi untuk membeli air minum dengan menggunakan sepeda motor milik korban yang di situ tergantung tas berisikan HP dan uang tunai yang hilang.

“Setelah AR datang membawa air minum, korban yang sudah membaik kondisinya pun akhirnya diantar pulang oleh AR, lalu ketika di perjalanan korban pun memeriksa tas karena ingin mengambil HP untuk menelepon saksi, namun HP dan uang tunai miliknya telah raib,” terang Kompol Ronny.

Satreskrim Polresta Palangka Raya yang menerima laporan kasus pun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan barang bukti berupa HP milik korban dari tangan tersangka, sehingga AR pun kini diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka dan barang bukti pun telah diamankan untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan, sedangkan untuk pasal yang disangkakan yakni Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya.

(rzl/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Minta Petani Tak Bakar Lahan, BPBD Sebut Karhan di Jalan Pramuka Sulit Ditangani

Next Post

Polsek Bukit Batu Salurkan Bansos Presiden Republik Indonesia ke Masyarakat Kurang Mampu

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Polsek Bukit Batu Salurkan Bansos Presiden Republik Indonesia ke Masyarakat Kurang Mampu

Selama Juli 2024, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap empat Kasus dan Amankan Lima Pelaku

KPU Kota Palangka Raya Berharap Pilkada 2024 Berjalan Lancar

KPU Kota Palangka Raya Berharap Pilkada 2024 Berjalan Lancar

Pemprov Kalteng Menerima Insentif Fiskal Atas Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah

Pemprov Kalteng Menerima Insentif Fiskal Atas Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah

Masyarakat Desa Sembuluh Keluhkan Jaringan Listrik Tidak Stabil

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK