SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Forum Perangkat Daerah Teknokratik RPJMD 2025-2029 yang dibuka secara langsung oleh Sekda Sukamara Rendy Lesmana di Aula Kantor Bappeda, Senin 29 Juli 2024.
Forum Perangkat Daerah merupakan sarana yang strategis bagi para pelaku pembangunan untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan penyusunan rencana pembangunan daerah Kabupaten Sukamara, khususnya dalam rangka penyusunan rencana teknokratik RPJMD 2025-2029, dalam upaya untuk menghimpun masukan dan saran yang membangun dari seluruh stakeholder.
Berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017, bahwa salah satu bagian dari persiapan penyusunan RPJMD adalah penyusunan rencana teknokratik RPJMD.
Rancangan teknokratik RPJMD adalah rancangan dokumen perencanaan 5 tahunan yang merupakan turunan RPJPD Kabupaten Sukamara tahun 2025-2045 untuk periode pertama yang disampaikan oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Rancangan teknokratik RPJMD tahun 2024-2029 menjadi salah satu acuan dalam penyusunan visi misi dan program prioritas calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024,” jelas Rendy.
Karena sesuai amanat undang-undang nomor 10 tahun 2016 pemerintah daerah berkewajiban untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pilkada serentak nasional tahun 2024.
“Salah satu wujud dukungan pemerintah daerah adalah dengan menyiapkan data dan informasi Pembangunan Daerah bagi para calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada,” tutup Rendy Lesmana.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post