• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ratusan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan

Ratusan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan

Rabu, 22 Mei 2024
in Hukrim
A A
FOTO: Jajaran Polres Seruyan saat memusnahkan barang bukti sabu dan ganja yang dimpimpin oleh Wakapolres Seruyan Kompol Hendry di Mapolres Seruyan, Rabu 22 Mei 2024.

FOTO: Jajaran Polres Seruyan saat memusnahkan barang bukti sabu dan ganja yang dimpimpin oleh Wakapolres Seruyan Kompol Hendry di Mapolres Seruyan, Rabu 22 Mei 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan memusnahkan ratusan gram barang bukti berupa sabu dan ganja hasil pengungkapan perkara dalam beberapa waktu terakhir.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto yang diwakili oleh Wakapolres Seruyan Kompol Hendry didampingi oleh Kasatresnarkoba Polres Seruyan IPTU Dwi Tri Yanto di Mapolres setempat.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Ia mengungkapkan, bahwa sabu dan ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari lima tersangka yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Seruyan.

“Kasus pertama adalah tersangka S (49) yang terjadi pada tanggal 23 April 2024 lalu sekitar pukul 12:00 WIB, dan tempat kejadian perkara (TKP) nya adalah di Jalan Pratama, Desa Asam Baru, Kecamatan Danau Seluluk dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu dengan berat kotor 114,04 gram,” katanya di Kuala Pembuang, Rabu 22 Mei 2024.

Perkara kedua terjadi pada tanggal 3 Mei 2024 di Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh dengan tersangka AJ (39). Dari tangannya, pihak kepolisian berhasil mengamankan sabu dengan berat kotor sebanyak 3,6 gram.

Ketiga, pihak kepolisian berhasil mengamankan J (32) di Desa Terawan, Kecamatan Seruyan Raya pada tanggal 4 Mei 2024 lalu. Yang dari tangan tersangka, berhasil disita sabu dengan berat kotor 2,08 gram.

Kemudian selanjutnya, pada 5 Mei 2024 di Jalan Jenderal Sudirman, Kilometer 69, Desa Terawan, Kecamtan Seruyan Raya berhasil diamankan ARP (39) yang menyimpan sabu sebanyak 5,08 gram.

Terakhir, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan BA (36) pada 15 Mei 2024 lalu di depan gudang salah satu jasa ekspedisi yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kilometer 62, Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya.

“Untuk kasus yang terakhir ini merupakan perkara yang cukup unik atau jarang terjadi di wilayah kita. Di mana, dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja dengan berat 125,22 gram,” pungkasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pengungkapkan perkara tindak pidana narkotika yang pihaknya lakukan ini berdasarkan informasi yang diberilan oleh masyarakat. “Itu semua berasal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba. Maka dari itulah, kita juga ingin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami dalam mengungkap perkara narkotika di Kabupaten Seruyan,” jelasnya.

(ald/matakalteng.com)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pentingnya Peran Perpustakaan untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Desa

Next Post

Jelang Pilkada, Erlin Gandeng Media Massa Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Jelang Pilkada, Erlin Gandeng Media Massa Ciptakan Suasana Aman dan Damai

PUPR Kobar Wujudkan Keterbukaan publik Lewat Aplikasi Sirela

Pemkab Seruyan Tingkatkan Kapasitas SDM Pengelola Keuangan OPD

Tingkatkan Angka Konsumsi Ikan di Seruyan

Infrastruktur Harus Jadi Perhatian Utama

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK