KUALA PEMBUANG – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan memusnahkan ratusan gram barang bukti berupa sabu dan ganja hasil pengungkapan perkara dalam beberapa waktu terakhir.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto yang diwakili oleh Wakapolres Seruyan Kompol Hendry didampingi oleh Kasatresnarkoba Polres Seruyan IPTU Dwi Tri Yanto di Mapolres setempat.
Ia mengungkapkan, bahwa sabu dan ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari lima tersangka yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Seruyan.
“Kasus pertama adalah tersangka S (49) yang terjadi pada tanggal 23 April 2024 lalu sekitar pukul 12:00 WIB, dan tempat kejadian perkara (TKP) nya adalah di Jalan Pratama, Desa Asam Baru, Kecamatan Danau Seluluk dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu dengan berat kotor 114,04 gram,” katanya di Kuala Pembuang, Rabu 22 Mei 2024.
Perkara kedua terjadi pada tanggal 3 Mei 2024 di Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh dengan tersangka AJ (39). Dari tangannya, pihak kepolisian berhasil mengamankan sabu dengan berat kotor sebanyak 3,6 gram.
Ketiga, pihak kepolisian berhasil mengamankan J (32) di Desa Terawan, Kecamatan Seruyan Raya pada tanggal 4 Mei 2024 lalu. Yang dari tangan tersangka, berhasil disita sabu dengan berat kotor 2,08 gram.
Kemudian selanjutnya, pada 5 Mei 2024 di Jalan Jenderal Sudirman, Kilometer 69, Desa Terawan, Kecamtan Seruyan Raya berhasil diamankan ARP (39) yang menyimpan sabu sebanyak 5,08 gram.
Terakhir, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan BA (36) pada 15 Mei 2024 lalu di depan gudang salah satu jasa ekspedisi yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kilometer 62, Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya.
“Untuk kasus yang terakhir ini merupakan perkara yang cukup unik atau jarang terjadi di wilayah kita. Di mana, dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja dengan berat 125,22 gram,” pungkasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pengungkapkan perkara tindak pidana narkotika yang pihaknya lakukan ini berdasarkan informasi yang diberilan oleh masyarakat. “Itu semua berasal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba. Maka dari itulah, kita juga ingin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami dalam mengungkap perkara narkotika di Kabupaten Seruyan,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post