SAMPIT – Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), AKP Besrom Purba menegaskan, bahwa pihaknya saat ini memperketat pengamanan di areal kebun sawit dari aksi penjarahan massal yang meresahkan.
Pasalnya dalam beberapa bulan terakhir, kasus penjarahan sawit di Kotim kian merajalela hinga merugikan perusahaan dan warga setempat.
“Dalam kasus ini pendekatannya berbeda, ada strategi-strategi khusus yang akan dijalankan agar tetap kondusif dan aman bagi masyarakat,” katanya, Jumat, 15 Maret 2024.
Meskipun demikian, pihaknya tetap berhati-hati untuk menghindari konflik yang dapat mengakibatkan korban jiwa. Hal ini dilakukan, agar langkah-langkah yang dilakukan tidak memperparah keadaan.
“Kami menduga yang terlibat banyak bukan dari warga setempat, kita akan cari aktor intelektualnya,” jelasnya.
Sebelumnya, pihaknya telah berhasil menangkap seorang tersangka penjarahan berinisial N (28), di Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Tersangka telah diamankan bersama barang bukti terkait dengan Tindak Pidana Pencurian sesuai Pasal 362 KUHPidana.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post