PALANGKA RAYA – Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya antisipasi terhadap perjudian online yang saat ini kian marak di berbagai kalangan, baik orang dewasa maupun remaja.
“Kami telah melakukan beberapa operasi penindakan terhadap pelaku perjudian online, baik yang menggunakan aplikasi maupun situs web. Kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” katanya, saat diwawancarai, Senin, 19 Februari 2024.
Dijelaskannya, perjudian online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi para pemain, seperti kecanduan, stres, depresi, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, perjudian online juga dapat merusak moral dan akhlak generasi muda.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan janji-janji palsu dari para penyedia perjudian online. Jangan sampai uang hasil jerih payah Anda habis sia-sia untuk berjudi. Lebih baik gunakan uang Anda untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti berinvestasi, menabung, atau berdonasi,” ucapnya.
Lebih lanjut Kompol Volvy Apriana juga mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan tim cyber crime dalam melakukan patroli online guna mengantisipasi adanya aktivitas yang melanggar hukum, seperti judi online.
“Selain itu, kami juga rutin menyambangi masyarakat dalam kegiatan Jumat berkah dan Minggu kasih. Pada kesempatan tersebut, kami turut memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat terkait dampak negatif dari perjudian online,” ujarnya.
Sementara itu, seorang wanita dengan pangkat satu melati dipundaknya tersebut juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas perjudian online dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas perjudian online di wilayah setempat.
“Kami siap menerima informasi dan laporan dari masyarakat terkait perjudian online. Kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, jadi dibutuhkan peranan aktif dari masyarakat terkait hal ini,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post