SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus melakukan layanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk) selama ada pengajuan permohonan, baik dari kecamatan ataupun desa.
“Tapi sampai minggu kemarin belum ada kecamatan atau desa yang memanfaatkan kegiatan jemput bola dari Disdukcapil. Untuk minggu lalu terakhir kami melakukan jemput bola di Kecamatan Antang Kalang,” Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Catatan Sipil Kotim, Yayan Hadifriyanto, Senin, 19 Februari 2024.
Dikatakannya, pihaknya telah memberikan imbauan kepada kecamatan-kecamatan atau desa-desa yang ada di wilayah ini untuk mengajukan permohonan kepada Disdukcapil setempat jika di wilayah ingin dilaksanakan pelayanan jemput bola.
Dirinya menyangkan, masih sedikit kecamatan dan desa yang memanfaatkan kegiatan jemput bola adminduk yang dilaksanakan oleh Disdukcapil setempat.
“Kegiatan jemput bola ini memudahkan masyarakat yang ada di kecamatan jauh untuk mengurus adminduk, karena tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil yang berada di ibu kota kabupaten,” ucapnya.
Disebutkannya, kegiatan jemput bola ini harus adanya permohonan dari kecamatan atau desa baru dapat dilakukan untuk mempermudah koordinasi pelaksanaan pelayanannya.
Disampaikannya, terkahir jemput bola dilakukan di Kecamatan Antang Kalang, ada 80 warga melakukan perekaman KTP-El, kemudian pembuatan kartu keluarga (KK) sebanyak 114 dokumen serta dispensasi pindah 8 KK.
“Untuk pelayanan jemput bola kebanyakan warga mengurus kartu keluarga, akta lahir dan perekaman KTP-El, dan ada beberapa juga yang mengurus akta kematian dan akta perkawinan. Jadi jemput bola ini membantu warga kita yang ada di pelosok, semoga ini bisa menjadi perhatian pihak kecamatan maupun desa,” harapnya.
(dev/matakalteng)
Discussion about this post