• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kasus Kematian Calon Dokter Muda di Sampit Sudah Masuk Tahap I

Kasus Kematian Calon Dokter Muda di Sampit Sudah Masuk Tahap I

Rabu, 7 Februari 2024
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATA KALTENG - Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba di ruang kerjanya.

FOTO: AGUS/MATA KALTENG - Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba di ruang kerjanya.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kasus kematian calon dokter muda Winda Cristina Djayanti Pakpahan (21) yang merupakan mahasiswi semester 7 Kedokteran Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA) Jakarta Barat, sudah memasuki tahap I.

“Untuk saat ini tersangkanya masih dua orang RA dan AS,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba, saat ditemui wartawan ini di ruangannya, Rabu, 7 Februari 2024.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Lanjutnya, bahwa jika berkas sudah lengkap maka akan memasuki tahap II dan berkas akan dilimpahkan dari penyidik pihak Kepolisian ke penyidik Kejaksaan.

“Setelah 14 hari berproses di Kejaksaan nanti akan dilanjutkan ke persidangan. Tapi saat ini masih tahap I jika sudah tahap II pelimpahan berkas dari kami ke pihak Kejaksaan baru dilanjutkan ke persidangan,” bebernya.

Sementara sebelumnya, Pihak Polres Kotim menetapkan RA dan AS sebagai tersangka terkait kematian almarhum Winda Cristina Djayanti Pakpahan (21) yang merupakan mahasiswi semester 7 Kedokteran Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA) Jakarta Barat.

Dalam kematian Winda ini dikarenakan meminum minuman wine oplosan dari RA (yang merupakan mahasiswa Teknik Kimia di salah satu Perguruan tinggi swasta di Surabaya) dimana RA ini dapat dari AS yang bekerja di lab teknologi bioproses di tempat RA kuliah.

Usai minum wine (larutan fermentasi berbau Lychee) sampai habis. Winda mulai merasakan pusing mau tidur dulu, dan RA mempersilahkan Winda untuk tidur dikamar RA sedangkan saat itu posisi RA tetap main game didepan TV hingga jam 19.30 Wib.

Sehari kemudian tepatnya pada tanggal 17 Agustus 2023 lalu, keadaan Winda mulai memburuk (muntah-muntah) kemudian RA segera menelpon Adik kandung WP untuk selanjutnya RA mengantarkan Winda kerumah Orang tua Winda.

Untuk itu dalam kasus kematian Winda ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu buah Elenmeyer ukuran 500 ML, satu buah Elenmeyer ukuran 1000 ML, satu buah Beaker Glass ukuran 1000 ML, satu buah Beaker Glass ukuran 150 ML, dua buah Leher angsa dengan tutup sumbat yang terbuat dari karet yang bungkus/dibalut alumunium foil, satu buah Spatula ( batang pengaduk) terbuat dari kaca, satu buah set blender merk HITACHI warna pink, satu buah kompor listrik merk MASPION warna merah

Satu buah toples terbuat dari plastik, satu buah sendok plastik, satu buah gelas minum bertangkai warna putih dan satu bendel buku panduan lab mata kuliah MIKROBIOLOGI INDUSTRI tahun 2022.

Untuk itu RA dan AS disangkakan dengan Pasal Pasal 204 Ayat (2) Kuhpidana dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup atau 20 tahun penjara.

(gus/matakalteng)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

OJK dan Kemenko Perekonomian Sepakat Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan

Next Post

LMSKU Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan Berbasis Digital

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

LMSKU Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan Berbasis Digital

Ketua Komisi II Minta Pokdarwis Promosikan Produk Wisata

Kades Harus Mematuhi Amanat UU Desa

DPRD Dorong Pemilih Milenial untuk Tidak Golput

Bawaslu Gumas Gelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK