PALANGKA RAYA – Curhat atau mencurahkan isi hati saat ini tidak hanya kerap dilakukan bersama teman dekat saja.
Kini, seseorang pun dapat curhat bersama anggota polisi. Seperti yang dialami Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsudin atau kerap disapa Cak Sam.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, hingga Oktober 2023, pihaknya telah menerima sebanyak 317 curhatan masyarakat.
“Banyak yang curhat itu tidak hanya masyarakat Kota Palangka Raya saja. Tetapi juga seluruh Kalteng dan di luar Kalteng,” katanya, Jum’at, 13 Oktober 2023.
Dijelaskannya, dari ratusan curhatan tersebut, pihaknya kerap menerima curhat terkait permasalahan mantan, videocall sex, ujaran kebencian, perundungan, rumah tangga, pinjaman online, judi online, bahkan hingga ke warisan dan curhatan lainnya.
Curhat yang dilakukan masyarakat kepada Cak Sam, merupakan jalan awal bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan permasalahannya sebelum ke ranah hukum positif.
“Jadi mereka ini curhat dengan maksud minta solusi dan mediasi agar masalah selesai dengan damai. Tapi ada juga yang ingin lanjut ke laporan polisi. Sejauh ini ada tiga kasus yang lanjut,” ucapnya.
Lebih lanjut Kombes Pol Erlan Munaji mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki permasalahan, agar tidak mengumbar di media sosial. Pasalnya hal tersebut dapat menjadi pisau bermata dua bagi sang pengunggah.
“Silahkan curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng. Kerahasiaan identitas tentu akan kami jaga,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post