PALANGKA RAYA – Nasib seorang pemuda yang merupakan warga Jalan Lele, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, berakhir di bui, usai menganiaya sang kakak kandung.
Beruntung, aksi dapat dicegah warga yang mendengar adanya kegaduhan dari rumah korban dan melaporkan ke kepolisian.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, kami menerima informasi jika ada salah satu pemuda mengamuk serta melakukan pemukulan,” kata Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo, Rabu, 13 September 2023.
Usai berhasil mengamankan pemuda tersebut, pihaknya kemudian menggali informasi terkait motif pemuda tersebut tega memukul kakak kandungnya sendiri.
Berdasarkan pengakuan pemuda tersebut, dirinya nekat memukul kakaknya akibat kesal sang kakak tak memberikan ia uang.
“Namun, kejadian ini telah berulang kali terjadi dan pihak keluarga sudah tidak tahan lagi yang kemudian diserahkan ke pihak berwajib guna proses lebih lanjut,” ucapnya.
Kemudian pemuda tersebut digiring ke Mapolresta Palangka Raya, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pemuda tersebut telah kita amankan, dan kita lakukan proses lebih lanjut. Pihak keluarga juga telah menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post