KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melaksanakan sosialisasi perencanaan tindak lanjut hasil SPI 2022 di wilayah Kabupaten Seruyan.
Agenda yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kuala Pembuang tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor serta dihadiri oleh Tenaga Ahli Survei Penilaian Integritas KPK RI Budi Cahyono dan Ario Christianto.
“SPI ini merupakan survei untuk mengukur tingkat risiko korupsi di suatu pemerintah daerah. Tujuan dari pelaksanaan SPI adalah meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi,” kata Sekda saat membacakan sambutan Bupati Seruyan Yulhaidir, Rabu 13 September 2023.
Sementara itu, berdasarkan hasil penilaian SPI tahun 2022 indeks integritas Kabupaten Seruyan mendapatkan angka 73,2. Yang mana, angka tersebut berada di atas rata-rata nasional sebesar 72,4 dan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) 67,04.
Maka dari itulah, dirinya berhaeap melalui melalui SPI 2022 tersebut pihaknya dapat melihat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di wilayah setempat.
“Apa yang harus diperbaiki, dan mana yang sudah bagus yang perlu dipertahankan. Disamping itu, kita bisa mengetahui nilai indeks integritas, karena semakin tinggi maka tata kelola pemerintahan dianggap semakin baik dan berintegritas,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post