PALANGKA RAYA – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), memusnahkan setengah kilogram narkotika jenis sabu, di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Rabu 5 April 2023.
Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, pemusnahan 528,06 gram narkotika jenis sabu tersebut, merupakan hasil pengungkapan pihaknya pada Februari-Maret 2023. Ratusan gram sabu tersebut, berasal dari tujuh kasus dengan delapan tersangka.
“Tujuh kasus itu kita ungkap dari dua wilayah. Yakni Palangka Raya sebanyak lima kasus dengan enam tersangka dan barang bukti 53,28 gram. Kemudian Gunung Mas sebanyak dua kasus dengan dua tersangka dan barang bukti sabu 474,78 gram,” katanya, usai melakukan pemusnahan barang bukti.
Lebih lanjut Kombes Pol Nono Wardoyo mengungkapkan, dengan memusnahkan barang bukti tersebut, maka pihaknya telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 10.560 jiwa dengan asumsi satu gram sabu dibagi menjadi 10 paket hemat dan dipakai oleh dua orang.
“Kita berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post