PALANGKA RAYA – Diduga akibat melakukan pesta minuman keras (Miras) oplosan dan lem fox, sembilan Anak Baru Gede (ABG) diboyong ke BNN Kota Palangka Raya, untuk dilakukan rehabilitasi.
Sebelumnya, Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil membubarkan sekelompok ABG yang tengah bolos sekolah di sebuah barak di Jalan Rajawali III, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (15/3/2023) sore kemarin.
Pada saat melakukan pembubaran, petugas berhasil mengamankan sebanyak empat wanita dan tujuh pria yang tengah melakukan pesta miras oplosan dan lem fox.
“Para ABG di bawah umur yang merupakan korban miras oplosan dan kecanduan lem fox ini, kami serahkan ke BNN Kota Palangka Raya untuk menjalani rehabilitas,” kata Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Sujarwo, pada saat dikonfirmasi, Jum’at 17 Maret 2023.
Kemudian, pihaknya juga memanggil para orang tua dari masing-masing ABG untuk mengetahui perbuatan anaknya dan mendampingi para anaknya ke BNNK Palangka Raya.
Diserahkannya para ABG tersebut ke BNN Kota Palangka Raya, sebagai langkah dalam memberikan efek jera kepada pada ABG tersebut, agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar lebih mempertahikan lagi pergaulan anaknya masing-masing guna menghindari perilaku yang menyimpang seperti itu,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=108162 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post