PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Edy Pratowo didampingi Sekretaris Daerah Nuryakin untuk pertama kalinya menunaikan Salat Jumat di Masjid Agung Kubah Kecubung yang berada kawasan Bundaran Burung, Jl. RTA Milono, Palangka Raya, Jumat 17 Maret 2023.
Wagub dalam sambutan yang disampaikan di depan jamaah, mengungkapkan kekagumannya atas kemegahan Masjid Kubah Kecubung yang berkapasitas 6000-7000 orang ini. Ia berharap Masjid ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh Jemaah.
“Suatu kebanggaan bagi pemerintah Kota Palangka Raya karena masjid ini terus dinantikan keberadaannya dan kemanfaatannya. Kita merasa bangga masjid Kecubung ini dimanfaatkan seluruh jemaah Salat Jumat. Mari kita makmurkan masjid ini bersama-sama,” ajaknya.
Diutarakan oleh Wagub, keberadaan Masjid ini sangat strategis karena berada persis di perempatan baik jalan menuju Bandara Tjilik Riwut, jalan dari arah Trans Kalimantan dan dalam Kota Palangka Raya. Edy berharap Masjid ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh jemaah.
“Jangan sampai Masjid ini kita bangun tetapi nanti saat pelaksanaannya kosong. Kami juga berharap juga dalam rangka penyempurnaannya, ada sinergi dan koordinasi dengan Pemprov Kalteng sehingga Masjid ini bisa kita sempurnakan, kita perbaiki dengan baik, sehingga menjadi Masjid idaman untuk masyarakat Kota Palangka Raya khususnya dan Kalimantan Tengah Umumnya,” tutupnya.
Lebih lanjut Wagub menekankan terjalinnya sinergitas dan koordinasi dengan Pemprov Kalteng sehingga pembangunaan masjid bisa disempurnakan dan menjadi idaman bagi masyarakat Kota Palangka Raya dan Kalteng pada umumnya.
Walikota Palangka Raya Fairid Naparin dalam laporannya menyampaikan ungkapan syukurnya setelah kurang lebih 12 tahun pembangunan, sempat terkendala pandemi COVID-19 dan inflasi, Masjid Kubah Kecubung dapat digunakan meskipun masih dalam tahap penyempurnaan. Ia menambahkan masjid ini sudah dapat digunakan untuk bulan Ramadhan nanti.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=108168 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post