PALANGKA RAYA – Asisten Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Leonard S. Ampung mengatakan bahwa di Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini masih banyak terdapat wilayah blank spot. Memperhatikan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa kewenangan urusan Pos dan Telekomunikasi berada pada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kominfo RI.
Hal ini juga terkait dengan pembangunan menara telekomunikasi atau yang dikenal dengan Base Transceiver Station (BTS) kewenangan berada di pemerintah pusat, sedangkan tusi telekomunikasi yang berada di pemprov.
“Sinkronisasi data Blank spot dan permasalahannya di Kalimantan Tengah, perlu dilaksanakan dalam rangka percepatan transformasi digital sesuai arahan Presiden RI,” sebutnya, Jumat 27 Maret 2023.
Ia mengatakan ada beberapa permasalahan yang sering terjadi di lapangan, antara lain belum sinkronnya data jumlah menara telekomunikasi pada desa/wilayah, baik yang sudah ada maupun yang belum ada (Blank spot) antara pemerintah pusat dan daerah.
Hal ini tentu menjadi masalah, karena adanya perbedaan data yang nantinya dapat mempengaruhi pengambilan kebijakan. Diharapkan akan ada evaluasi dalam rangka optimalisasi data menara telekomunikasi maupun data desa/wilayah blank spot di Kalteng, guna mendukung terwujudnya Kalteng Merdeka Sinyal 2024.
Senada dengan itu Kepala Dinas Kominfosantik Kalteng Agus Siswadi dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya FGD ini, untuk meningkatkan kemajuan bagi masyarakat dan desa/wilayah sehingga dapat menikmati layanan telekomunikasi dan internet sampai ke pelosok desa, serta meningkatkan koordinasi dinas Kominfo Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pusat, terkait sinkronisasi data blank spot dan permasalahannya di Kalteng.
Agus mengaku berdasarkan data dari Ditjen PPI Kemenkominfo RI tahun 2022, jumlah menara telekomunikasi yang telah dibangun tahun 2021 sebanyak 62 unit dan tahun 2022 sebanyak 517 unit, yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota di Kalteng sehingga total menara yang ada sekarang berjumlah 579 unit.
”Menyelesaikan masalah blank spot memang tidaklah mudah, namun pemerintah menargetkan merdeka blank spot di Kalteng dapat terwujud pada tahun 2024 mendatang,” tutup Agus.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=108186 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post