KUALA KURUN – Bupati Gumas Jaya S Monong kembali menutup ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang melintasi wilayah Kabupaten Gumas. Penutupan ini buntut dari sikap ingkar janji PBS yang belum merealisasikan CSR.
”Belasan PBS yang angkutan hasil produksinya melintas di ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya belum merealisasikan CSR. Mereka hanya janji-janji saja,” tegas Jaya, di pos jaga Kurun-Sei hanyo, Jumat, 17 Maret 2023.
Pertama, beberapa waktu lalu belasan PBS tersebut berjanji siap merealisasikan CSR untuk masyarakat, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, sarana prasarana air bersih, perbaikan jalan lingkungan, dan bidang lainnya.
”Kemarin saya tanya terkait realisasi CSR itu, namun tidak ada jawaban yang pasti. Padahal yang diminta hanya CSR,” terangnya.
Kedua, terkait partisipasi PBS dalam penanganan ruas jalan Kuala Kurun Palangka Raya. Selain menggunakan dana dari APBD provinsi dan partisipasi PBS yang telah disepakati, juga ada kesepakatan dengan PBS yang siap membantu penanganan jalan yang sifatnya darurat di beberapa titik yang rusak.
”Laporan dari kontraktor, mereka belum menerima realisasi pembayarannya dari PBS. Artinya PBS tidak serius untuk menjalankan kewajiban mereka. Itulah alasan saya kembali menutup ruas jalan ini,” tuturnya.
Dia mengatakan, penutupan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya berlaku sampai PBS merealisasikan seluruh CSR dan membayar kontraktor yang sudah melakukan penanganan jalan yang sifatnya darurat.
”Kontraktor tidak mau bekerja jika tidak ada pembayaran untuk penanganan jalan yang sudah mereka kerjakan,” katanya.
Untuk mencegah truk angkutan PBS melintas di ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, sudah didirikan dua pos jaga yakni di simpang tiga Kurun-Sei Hanyo dan di Desa Sepang Kota. Pos itu dijaga oleh anggota Satpol PP.
”Disini saya tegaskan kembali, untuk apa ada investor berinvestasi, kalau tidak membawa kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=108177 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post