PALANGKA RAYA – Dua orang oknum anggota polisi diduga terlibat dalam kasus meninggalnya anggota Biddokkes Polda Kalteng, Aipda AW, yang tewas dikeroyok dan ditembak oleh 11 orang pelaku di Kampung Ponton, Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu.
Saat ini, kedua oknum polisi tersebut telah diamankan Polresta Palangka Raya dan dalam proses penyelidikan.
“Iya benar, anggota polisi tersebut yang pertama berinisial Bripka J, berdinas di Polresta Palangka Raya dan Aipda U yang berdinas di Polda Kalteng. Keduanya telah ditempatkan di ruang khusus,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, pada saat dikonfirmasi, Kamis 29 Desember 2022.
Kedua oknum polisi tersebut, pada saat kejadian tewasnya Aipda AW, berada di lokasi dan tidak melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya.
“Saat ini kasusnya telah ditangani oleh Propam Polda Kalteng dan setelah operasi lilin ini pada Januari 2023 mendatang, akan dilakukan sidang kode etik dan disiplin,” ucapnya.
Namun, pada saat disinggung terkait keterlibatan keduanya dalam tewasnya Aipda AW, Kombes Pol K. Eko Saputro menegaskan, jika keduanya tidak melakukan perbuatan tersebut.
Hanya saja, berdasarkan keterangan saksi-saksi, keduanya tiap harinya kerap berada di kawasan Kampung Ponton.
“Tidak ada melakukan pemukulan. Penjatuhan ada di sidang tersebut, karena mereka tidak melaksanakan tugas pada tempatnya, itu dianggap suatu kesalahan atau pelanggaran yang harus ditindak,” tandasnya.
Sebelumnya, jajaran kepolisian berhasil meringkus sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan Aipda AW, yakni Abu Kasim, Ahmad Muzakkir, Suhaili alias Lili, Nopriansyah alias tengkong, Baidi alias Japang, Adi alias Tikus, Muhammad Iqbal alias Bal Tumbal dan Akhmad Laksa.
Serta satu orang pria berinisial IL alias Teteh, yang diduga otak penembakan, tewas pada saat hendak diamankan polisi.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post