SAMPIT – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangkaraya dan petugas gabungan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan pemeriksaan kelayakan makanan dan minuman (mamin) di sejumlah swalayan Kotim. Dari hasil pemeriksaan itu, banyak kemasan mamin yang rusak.
“Kami melakukan pemeriksaan mamin untuk menghindari peredaran yang kadaluwarsa maupun berbahan berbahaya di pasaran,” kata Ketua Tim, Etik Sumardani, Kamis 29 Desember 2022.
Disebutnya, dari beberapa swalayan yang dilakukan pemeriksaan banyak ditemukan produk yang kemasannya rusak dan mendekati kadaluwarsa. Seerti yang ditemukan di dalam parcel, makanan kalengnya ditemukan mendekati kadaluwarsa.
Rusaknya kemasan diperkirakan karena faktor ketidaksengajaan, seperti ikan kemasan kaleng dan susu kental manis kaleng yang penyok karena tersenggol oleh konsumen atau saat pemajangan di etalase toko. Menyikapi hal ini, tim mengimbau pemilik toko dan distributor untuk menarik barang dari pajangan.
“Memang hanya mendekati kadaluarsa, namun kami menyarankan kepada para pembuat parcel dan penyedia parcel, sebaiknya kemasan yang dibungkus itu harus memiliki jangka waktu panjang, seperti 6 bulan,” jelasnya.
Pemeriksaan hanya dilakukan di toko, swalayan dan retail besar dikarenakan di sarana ini merupakan titik kerawanan penjualan barang kedaluwarsa maupun kemasan rusak. “Barang yang rusak kemasannya atau mendekati kadaluwarsa, sebaiknya disingkirkan dari pajangan, agar tidak dibeli konsumen,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post