PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Edy Pratowo menerim Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam Pemeriksaan Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng.
“Apapun hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya, harus kita terima sebagai potret atau cerminan tentang capaian kinerja yang telah kita laksanakan,” demikian disampaikan Wagub Kalteng Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pada acara Penyerahan LHP)l Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2022 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Kamis 29 Desember 2022.
Gubernur berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi diri untuk perbaikan capaian kinerja di masa-masa yang akan datang.
“Terkait rekomendasi yang disampaikan BPK RI, akan kami tindak lanjuti dan selesaikan sesegera mungkin,” tegas Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo.
Wagub juga mengingatkan pihak terkait turut serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan dilandasi nilai-nilai positif dan integritas sebagai fondasi utama, sebagai kunci memacu pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Senada disampaikan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak. “Mari kita meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang lebih baik. Kita kelola keuangan daerah dengan transparan, akuntabel, efisien, ekonomis, efektif untuk Kalimantan Tengah maju, mandiri, sejahtera, bermartabat, dan lebih berkah,” ujarnya.
Sementara itu, sebagaimana disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng M. Ali Asyhar, pada hari ini, BPK menyerahkan 4 LHP Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2022, yakni: 1) Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pelaksanaan Stranas PK pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng; 2) Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam Penyediaan Akses Air Minum yang Layak dan Aman serta dalam Menjamin Ketersediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi untuk Mendukung Kesehatan Lingkungan tahun 2021 dan Semester I tahun 2022. 3) Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui BLT DD tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Katingan, dan 4) Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Operasional Bank Tahun Buku 2021 sampai dengan September 2022 pada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng.
LHP diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng kepada Ketua DPRD dan Kepala Daerah atau yang mewakili serta Plt. Direktur Utama PT BPD Kalteng. Adapun pada Semester II Tahun 2022, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng melakukan 9 pemeriksaan yang terdiri dari 2 Pemeriksaan Kinerja dan 7 Pemeriksaan Kepatuhan.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post