PALANGKA RAYA – Kapolres Gunung Mas, AKBP Irwansyah menegaskan, jika pihaknya berkomitmen menangani kasus penembakan ke arah kolam di PT. Berkala Maju Bersama (PT. BMB), yang dilakukan oleh oknum Cornelis.
“Terkait laporan masalah penembakan di PT. BMB, kami sudah menindaklanjuti untuk memeriksa dan kemarin telah melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti informasi dan laporan yang ada,“ katanya, pada saat dikonfirmasi, di Polda Kalteng, Kamis 29 Desember 2022.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, yang melihat dan mendengar suara tembakan serta akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang ada si lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan dari Cornelis, penggunaan senjata api tersebut sudah ada izinnya dan saat diperiksa, Cornelis menyampaikan bahwa pada saat itu hanya mencoba senjata tersebut.
Namun, untuk menentukan sejauh mana peristiwa tersebut, pihaknya telah memeriksa saksi ahli untuk memberikan pernyataannya dalam rangka penanganan kasus tersebut. “Jadi kami masih menunggu bagaimana hasil dari gelar perkara dan pemeriksaan terhadap para saksi ahli,“ ucapnya.
Sementara itu, menyikapi pernyataan Kapolres Gunung Mas, Pengacara PT. BMB, Baron Ruhat Binti, meminta Propam Polda Kalteng untuk dapat memeriksa Kasat Reserse Polres Gunung Mas, AKP John Digul Manra.
Pasalnya, pada berita sebelumnya, AKP John Digul Manra mengungkapkan kepada awak media, jika kasus mengeluarkan tembakan oleh Cornelis adalah bukan tindak pidana.
“Karena melalui pernyataannya, kami (PT. BMB,red) menilai ada keberpihakan di sini, bukan berpihak pada kebenaran dan pernyataannya sangat berbeda dengan pernyataan Kapolres Gunung Mas,” tegasnya. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan yang bersangkutan ke Bidang Propam Polda Kalteng, terkait pernyataannya kepada awak media tersebut.
“Kami akan melihat dan mencermati kapasitas dan kompetensi saksi ahli yang dimintai keterangan oleh Penyidik, sehingga kedepannya kami akan menentukan sikap untuk juga mengajukan saksi ahli hukum pidana dan psikolog yang dapat menjelaskan secara teoritis, terkait apa dan bagaimana serta situasi macam apa yang bisa membuat seseorang merasa terancam jiwa keselamatannya,“ ujarnya.
Lebih lanjut Baron Ruhat Binti menambahkan, untuk membuktikan adanya rasa cemas dan ketakutan dari orang-orang, maupun karyawan serta petinggi PT. BMB setelah mendengar suara tembakan tersebut. Pihaknya memohon penyidik agar dapat memeriksa empat orang saksi yang mengaku resah dan takut setelah mendengar suara tembakan yang dikeluarkan oleh Cornelis.
“Sugiman, Manajer Mill PMKS PT BMB, yang melihat langsung Cornelis memegang senjata api setelah menembak tiga kali, mengaku ketakutan , apalagi suara tembakan tersebut juga didengar oleh anaknya, dan istrinya,” bebernya.
Dirinya juga meminta, agar penyidik dapat memeriksa Direktur PT. BMB, Basirun Panjaitan, Asisten Sustainability, Sumardi, serta Pengacara PT. BMB, Mansur Laba, yang pada saat itu sedang berada di Mess, tidak jauh dari lokasi oknum Cornelis mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali.
“Kami yakin, slogan Polri yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait Presisi yang merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan, bukan hanya slogan. Tetapi memang dijalankan dengan baik oleh Polisi, sehingga responsibilitas dan transparansi berkeadilan, bisa kami rasakan,“ harapnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post