• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polres Gunung Mas Komitmen Tangani Kasus Penembakan di PT. BMB Secara Adil

Polres Gunung Mas Komitmen Tangani Kasus Penembakan di PT. BMB Secara Adil

Kamis, 29 Desember 2022
in Hukrim
A A
Pengacara PT. BMB, Baron Ruhat Binti.

Pengacara PT. BMB, Baron Ruhat Binti.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Kapolres Gunung Mas, AKBP Irwansyah menegaskan, jika pihaknya berkomitmen menangani kasus penembakan ke arah kolam di PT. Berkala Maju Bersama (PT. BMB), yang dilakukan oleh oknum Cornelis.

“Terkait laporan masalah penembakan di PT. BMB, kami sudah menindaklanjuti untuk memeriksa dan kemarin telah melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti informasi dan laporan yang ada,“ katanya, pada saat dikonfirmasi, di Polda Kalteng, Kamis 29 Desember 2022.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Dijelaskannya, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, yang melihat dan mendengar suara tembakan serta akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang ada si lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan dari Cornelis, penggunaan senjata api tersebut sudah ada izinnya dan saat diperiksa, Cornelis menyampaikan bahwa pada saat itu hanya mencoba senjata tersebut.

Namun, untuk menentukan sejauh mana peristiwa tersebut, pihaknya telah memeriksa saksi ahli untuk memberikan pernyataannya dalam rangka penanganan kasus tersebut. “Jadi kami masih menunggu bagaimana hasil dari gelar perkara dan pemeriksaan terhadap para saksi ahli,“ ucapnya.

Sementara itu, menyikapi pernyataan Kapolres Gunung Mas, Pengacara PT. BMB, Baron Ruhat Binti, meminta Propam Polda Kalteng untuk dapat memeriksa Kasat Reserse Polres Gunung Mas, AKP John Digul Manra.

Pasalnya, pada berita sebelumnya, AKP John Digul Manra mengungkapkan kepada awak media, jika kasus mengeluarkan tembakan oleh Cornelis adalah bukan tindak pidana.

“Karena melalui pernyataannya, kami (PT. BMB,red) menilai ada keberpihakan di sini, bukan berpihak pada kebenaran dan pernyataannya sangat berbeda dengan pernyataan Kapolres Gunung Mas,” tegasnya. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan yang bersangkutan ke Bidang Propam Polda Kalteng, terkait pernyataannya kepada awak media tersebut.

“Kami akan melihat dan mencermati kapasitas dan kompetensi saksi ahli yang dimintai keterangan oleh Penyidik, sehingga kedepannya kami akan menentukan sikap untuk juga mengajukan saksi ahli hukum pidana dan psikolog yang dapat menjelaskan secara teoritis, terkait apa dan bagaimana serta situasi macam apa yang bisa membuat seseorang merasa terancam jiwa keselamatannya,“ ujarnya.

Lebih lanjut Baron Ruhat Binti menambahkan, untuk membuktikan adanya rasa cemas dan ketakutan dari orang-orang, maupun karyawan serta petinggi PT. BMB setelah mendengar suara tembakan tersebut. Pihaknya memohon penyidik agar dapat memeriksa empat orang saksi yang mengaku resah dan takut setelah mendengar suara tembakan yang dikeluarkan oleh Cornelis.

“Sugiman, Manajer Mill PMKS PT BMB, yang melihat langsung Cornelis memegang senjata api setelah menembak tiga kali, mengaku ketakutan , apalagi suara tembakan tersebut juga didengar oleh anaknya, dan istrinya,” bebernya.

Dirinya juga meminta, agar penyidik dapat memeriksa Direktur PT. BMB, Basirun Panjaitan, Asisten Sustainability, Sumardi, serta Pengacara PT. BMB, Mansur Laba, yang pada saat itu sedang berada di Mess, tidak jauh dari lokasi oknum Cornelis mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali.

“Kami yakin, slogan Polri yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait Presisi yang merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan, bukan hanya slogan. Tetapi memang dijalankan dengan baik oleh Polisi, sehingga responsibilitas dan transparansi berkeadilan, bisa kami rasakan,“ harapnya.

(rzl/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi Pensiun, Brigjen Pol Agung Budijon Jabat Wakapolda Kalteng 

Next Post

WADUH!! Kasus Narkoba di Kotim Meningkat, Tahun ini 148 Kasus

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

WADUH!! Kasus Narkoba di Kotim Meningkat, Tahun ini 148 Kasus

WASPADA !! Banyak Kemasan Rusak dan Mendekati Kadaluarsa Dijual di Sampit

Wagub Terima LHP Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2022

Mantap Pak Pol!! Setahun Ada Tangkapan 1076 Knalpot Brong dan 79 Kendaraan Balap Liar di Kotim

Bea Cukai Amankan Puluhan Botol Miras Tanpa Pita Cukai 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK