PALANGKA RAYA – Uang tunai sebesar Rp 72 juta milik toko retail Alfamart di Jalan Bukit Raya, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, raib dibawa maling, Minggu 11 Desember 2022 malam.
Kejadian bermula pada saat karyawan toko hendak membuka toko pada Senin 12 Desember 2022 pagi. Kemudian melihat kondisi pintu toko sudah dalam keadaan terbuka “Jadi ditanya sama karyawan ini, siapa yang membuka toko. Tapi tidak ada yang mengaku,” kata Kepala Toko Alfamart, Ayu, pada saat dikonfirmasi, Senin 12 Desember 2022.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi di dalam toko, pihaknya tidak menemukan adanya barang-barang yang berserakan. Namun pada saat karyawan memeriksa bagian dalam brankas, uang sebesar Rp 72 juta yang disimpan telah raib.
Pelaku diduga masuk dengan menggunakan kunci gembok yang telah diduplikasi. Pasalnya, sebelumnya pihaknya mengalami kehilangan kunci gembok cadangan.
“Sepertinya orang terdekat saja. Karena dia (pelaku, red) tahu persis seluk beluk dalam toko,” ungkapnya. Bahkan, pelaku juga memotong kabel kamera pengawas untuk menutupi identitasnya agar tak terekam kamera pengawas.
“Langsung kami laporkan ke Polresta Palangka Raya, guna ditindaklanjuti,” ujarnya. Setelah menerima laporan, jajaran unit Jatanras Polresta Palangka Raya langsung melakukan olah TKP, guna mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi.
(rzl/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Dimasuki Maling, uang Tunai Rp 72 Juta Milik Alfamart Bukit Raya Raib" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post