SAMPIT – Dari Januari hingga Desember 2022, Polsek Baamang berhasil mengungkapkan puluhan kasus tindak pidana dan ada yang sudah dinyatakan P21. Dari puluhan kasus tersebut, tindak pidana yang mendominasi adalah narkoba.
“Kasus yang mendominasi tahun ini adalah Narkoba,” kata Kapolsek Baamang, AKP Beno Hertanto, Senin, 12 Desember 2022.
Kasus yang ditangani oleh pihaknya yakni, 4 pencurian motor (curanmor), 1 judi, 1 pencurian dengan kekerasan (curas), 1 pencurian dengan pemberatan (curat), 5 asusila, 7 narkoba, 1 penggelapan, 2 penganiayaan dan 1 uang palsu. “Yang masih berproses adalah 4 asusila, 1 penggelapan, dan 1 kasus curanmor,” bebernya.
Ditambahkannya, tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021. Tahun lalu kasus yang ditangani hanya 21. Seperti yang diketahui, kasus peredaran narkoba di wilayah ini masih tinggi. Untuk itu Kapolsek Baamang mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui hal-hal yang melanggar hukum.
“Seluruh lapisan masyarakat harus bersinergi untuk memberantas peredaran narkotika, agar kita menyelamatkan generasi muda,” pungkasnya.
(gus/matakalteng.com)






















Discussion about this post