• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bandar Sabu Asal Pangkalan Bun Dibekuk Polres Kotim

Bandar Sabu Asal Pangkalan Bun Dibekuk Polres Kotim

Senin, 4 Oktober 2021
in Hukrim
A A
FOTO : IST/MATA KALTENG - Tersangka dan barang bukti saat berada diruang pemeriksaan Satreskoba Polres Kotim

FOTO : IST/MATA KALTENG - Tersangka dan barang bukti saat berada diruang pemeriksaan Satreskoba Polres Kotim

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Seorang warga asal Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ditangkap Tim Cobra Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) lantaran memiliki narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat yang cukup besar. Bahkan disinyalir pelaku merupakan bandar yang sengaja datang ke Kota Sampit untuk mengedarkan barabg haram tetsebut. 

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatreskoba AKP Syaifullah mengatakan, pria berinisial IR tersebut ditangkap di Jalan Batu Berlian, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. “Pelaku berhasil kami tangkap tadi malam (Minggu, 3 Oktober 2021) sekitar pukul 22.00 wib,” ucapnya, Senin, 4 Oktober 2021.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Dijelaskan, saat itu satuan dari Korps Bhayangkara di Bumi Habaring Hurung ini mendapatkan informasi jika ada seorang pria yang akan melakukan transaksi sabu. Tidak menunggu lama, mereka langsung bergerak dan berhasil menciduk pria berusia 36 tahun ini. Dari hasil penggeledahan badan ditemukan 1 paket sabu ukuran sedang dengan berat 50,39 gram. Dirinya pun langsung digiring ke Mapolres Kotim untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut. Selain sabu, barang bukti lainnya yang turut diamankan yakni 1 unit telepon seluler dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy KH 3955 LU yang digunakan pelaku untuk menjalankan bisnis haramnya ini. 

“Pelaku baru satu bulan tinggal di Kota Sampit dan menyewa sebuah barak. Dia tidak memiliki pekerjaan tetap, namun pulang pergi ke Pangkalan Bun – Sampit. Ngakunya baru satu kali, tapi kami tidak yakin, makanya kasus ini terus kami dalami. Kami juga masih menyelidiki dari siapa dan dari mana barang haram itu didapatnya. Disinyalir dia ini merupakan bandar. Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Syaifullah. 

Pria berbadan kurus ini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup. “Apapun bentuknya, berapa pun jumlahnya, peredaran narkoba tidaklah dibenarkan, kami akan terus memberantasnya. Namun ini semua perlu kerjasama antara pihak kepolisian dengan seluruh lapisan masyarakat. Mari sama-sama kita perangi (narkoba), laporkan jika mengetahui ada oknum yang memiliki, menyimpan, maupun mengedarkan, agar segera kami tindaklanjuti,” tutur polisi berpangkat tiga balok emas ini. 

(Dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ratusan Peserta CPNS Tidak Hadiri SKD

Next Post

Anggota DPR RI Bersama Partai Golkar Kotim Lakukan Kegiatan Vaksinasi

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Anggota DPR RI Bersama Partai Golkar Kotim Lakukan Kegiatan Vaksinasi

Posting Yang Penting, Jangan Yang Penting Posting

Pemkab Kotim Akan Dropping Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir 

Hendak Perbaiki Atap, Tukang Bangunan Tersengat Listrik

Bupati Kotim Minta SOPD Hadiri Rapat Paripurna

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK