SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar kembali menghadiri Rapat Paripurna dikantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim secara langsung. Hal itu diucapkannya lantaran kasus Covid-19 terus mengalami penurunan dan bahkan Bumi Habaring Hurung ini telah masuk dalam zona PPKM level 2.
“Saya minta SOPD dapat hadir secara langsung pada Sidang Paripurna. Tolong ketua DPRD diinformasikan,” kata Halikinnor saat menyampaikan pidato pengantar Bupati Kotim tentang RAPBD tahun 2022, Senin 4 Oktober 2021.
Semenjak adanya pandemi Covid-19, Rapat Paripurna diikuti secara virtual oleh sejumlah SOPD terkait. Hal itu dinilai tidak begitu efektif, lantaran masih ada yang tidak mengikutinya. “Karena jika dilakukan secara virtual ada yang mengikuti dan tidak. Ingat, protokol kesehatan tetap diterapkan, sehingga penyebaran Covid-19 tidak terjadi,” tegasnya.
Pada kesempatan itu juga, ia meminta kepada SOPD, badan maupun instansi terkait agar lebih waspada dan responsif terhadap tempat-tempat banjir terutama pada daerah permukiman, perkantoran, rumah sakit dan rumah-rumah ibadah. Lantaran menurutnya, dipenghujung akhir atau triwulan keempat tahun 2021, biasanya curah hujan cukup tinggi, yang dapat mengakibatkan tergenangnya sebagian tempat di Kota Sampit dan wilayah lain di Kotim.
“Menyikapi hal itu maka kami perlu lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap datangnya curah hujan yang lebih tinggi lagi dan mungkin bahaya banjir yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi. Dengan begitu kita semua harus memperhatikan dan memelihara kebersihan lingkungan masing-masing,” tutup Halikinnor.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post