• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kasus Pembakaran Mess Koperasi, Polres Lamandau Tetapkan 8 Tersangka

Kasus Pembakaran Mess Koperasi, Polres Lamandau Tetapkan 8 Tersangka

Sabtu, 14 Agustus 2021
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Peristiwa pembakaran kamp koperasi Sekobat Jaya Mandiri di Desa Suja, Kabupaten Lamandau.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Peristiwa pembakaran kamp koperasi Sekobat Jaya Mandiri di Desa Suja, Kabupaten Lamandau.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK  – Perkara dugaan pembakaran kamp koperasi dan penganiayaan yang terjadi di Kebun Kelapa Sawit Desa Suja, Kecamatan Lamandau, yang terjadi pada 3 Agustus 2021 lalu memasuki babak baru. Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Polres Lamandau, telah ditetapkan 8 orang tersangka.

“Perkaranya terus kita kembangkan, sehingga jumlah tersangka hingga saat ini menjadi delapan orang,” ungkap Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, Sabtu 14 Agustus 2021.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, peristiwa yang terjadi di wilayah Desa Suja itu terus berkembang, sehingga tidak hanya dugaan pembakaran dan penganiayaan namun juga berkembang ke dugaan tindak pidana penjarahan, dalam hal ini adalah penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit.

Kapolres Lamandau menegaskan, wa bahwa semua tersangka telah diamankan dan kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lamandau. Hingga kini Polres Lamandau juga belum merilis identitas tersangka, hal itu atas pertimbangan kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kita tentu ingin memprosesnya dengan cepat, namun kita juga berupaya hati-hati dan  profesional . Semua yang terlibat dalam tindak pidana ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Diketahui, peristiwa dugaan pembakaran camp terjadi pada Selasa 3 Agustus 2021 sekitar pukul 11.30 WIB. Lokasi peristiwanya berada di areal perkebunan Desa Suja, Kecamatan Lamandau, tepatnya di wilayah Kamp Koperasi Sekobat Jaya Mandiri.

Kamp Koperasi yang diduga dibakar merupakan bangunan yang selama ini ditempati karyawan koperasi Sekobat Jaya Mandiri yang bekerja mengelola Kebun Desa Suja dan Kebun Desa Bakonsu. Selain pembakaran, juga terjadi dugaan penganiayaan dan atau pengeroyokan terhadap salah satu karyawan kebun tersebut.

Peristiwa anarkistis yang dikecam banyak pihak termasuk Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau dan berbagai Ormas Dayak di Lamandau ini diduga lantaran adanya persoalan sengketa lahan. 

Salah satu pihak yang bersengketa mengklaim mengantongi izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR) pada lahan yang dikelola Koperasi Sekobat Jaya Mandiri itu. Sedangkan pengelolaan kebun oleh koperasi didasarkan pada kesepakatan dengan Pemdes Suja dan Pemdes Bakonsu atas pengelolaan lahan yang merupakan limpahan dari PT Pilar Wanapersada berdasarkan akta perdamaian dan putusan Pengadilan Negeri Nanga Bulik, beberapa waktu lalu.

Namun belakangan, pihak yang mengaku mengantongi izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di wilayah tersebut mencoba untuk mengambil alih pengelolaan. Dari kabar yang beredar, pihak yang mengklaim mengantongi izin HTR tersebut juga diduga mengerahkan massa dari salah satu ormas kedaerahan dan melakukan upaya penguasaan lahan hingga terjadinya peristiwa dugaan pembakaran dan penganiayaan hingga penjarahan.

(btg/matakalteng.com)

Share18Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pencuri Toko Ponsel di Sampit Dibekuk Polisi, Berikut Ciri-ciri Pelaku

Next Post

Kadin Kalteng Laksanakan Vaksinasi Dosis Kedua

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Kadin Kalteng Laksanakan Vaksinasi Dosis Kedua

Ini Pengakuan Tersangka Hingga Nekat Mencuri Belasan iPhone

Wujud Nyata Bank Kalteng Dalam Pemulihan Ekonomi Sangat Diharapkan

Pelaksanaan Perda Prokes Harus Perhatian Kearifan Lokal

Pemerintah Perlu Lakukan Survei Sebelum Membuat Standar Produk

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK