• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kasus Pembakaran Mess Koperasi, Polres Lamandau Tetapkan 8 Tersangka

Kasus Pembakaran Mess Koperasi, Polres Lamandau Tetapkan 8 Tersangka

Sabtu, 14 Agustus 2021
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Peristiwa pembakaran kamp koperasi Sekobat Jaya Mandiri di Desa Suja, Kabupaten Lamandau.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Peristiwa pembakaran kamp koperasi Sekobat Jaya Mandiri di Desa Suja, Kabupaten Lamandau.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK  – Perkara dugaan pembakaran kamp koperasi dan penganiayaan yang terjadi di Kebun Kelapa Sawit Desa Suja, Kecamatan Lamandau, yang terjadi pada 3 Agustus 2021 lalu memasuki babak baru. Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Polres Lamandau, telah ditetapkan 8 orang tersangka.

“Perkaranya terus kita kembangkan, sehingga jumlah tersangka hingga saat ini menjadi delapan orang,” ungkap Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, Sabtu 14 Agustus 2021.

Baca juga berita lainnya

Bea Cukai Sampit Perkuat Sinergi Daerah Berantas Rokok Ilegal, Dana Bagi Hasil Kini Diprioritaskan untuk Layanan Kesehatan

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, peristiwa yang terjadi di wilayah Desa Suja itu terus berkembang, sehingga tidak hanya dugaan pembakaran dan penganiayaan namun juga berkembang ke dugaan tindak pidana penjarahan, dalam hal ini adalah penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit.

Kapolres Lamandau menegaskan, wa bahwa semua tersangka telah diamankan dan kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lamandau. Hingga kini Polres Lamandau juga belum merilis identitas tersangka, hal itu atas pertimbangan kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kita tentu ingin memprosesnya dengan cepat, namun kita juga berupaya hati-hati dan  profesional . Semua yang terlibat dalam tindak pidana ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Diketahui, peristiwa dugaan pembakaran camp terjadi pada Selasa 3 Agustus 2021 sekitar pukul 11.30 WIB. Lokasi peristiwanya berada di areal perkebunan Desa Suja, Kecamatan Lamandau, tepatnya di wilayah Kamp Koperasi Sekobat Jaya Mandiri.

Kamp Koperasi yang diduga dibakar merupakan bangunan yang selama ini ditempati karyawan koperasi Sekobat Jaya Mandiri yang bekerja mengelola Kebun Desa Suja dan Kebun Desa Bakonsu. Selain pembakaran, juga terjadi dugaan penganiayaan dan atau pengeroyokan terhadap salah satu karyawan kebun tersebut.

Peristiwa anarkistis yang dikecam banyak pihak termasuk Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau dan berbagai Ormas Dayak di Lamandau ini diduga lantaran adanya persoalan sengketa lahan. 

Salah satu pihak yang bersengketa mengklaim mengantongi izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR) pada lahan yang dikelola Koperasi Sekobat Jaya Mandiri itu. Sedangkan pengelolaan kebun oleh koperasi didasarkan pada kesepakatan dengan Pemdes Suja dan Pemdes Bakonsu atas pengelolaan lahan yang merupakan limpahan dari PT Pilar Wanapersada berdasarkan akta perdamaian dan putusan Pengadilan Negeri Nanga Bulik, beberapa waktu lalu.

Namun belakangan, pihak yang mengaku mengantongi izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di wilayah tersebut mencoba untuk mengambil alih pengelolaan. Dari kabar yang beredar, pihak yang mengklaim mengantongi izin HTR tersebut juga diduga mengerahkan massa dari salah satu ormas kedaerahan dan melakukan upaya penguasaan lahan hingga terjadinya peristiwa dugaan pembakaran dan penganiayaan hingga penjarahan.

(btg/matakalteng.com)

Share18Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pencuri Toko Ponsel di Sampit Dibekuk Polisi, Berikut Ciri-ciri Pelaku

Next Post

Kadin Kalteng Laksanakan Vaksinasi Dosis Kedua

Berita Terkait

Hukrim

Bea Cukai Sampit Perkuat Sinergi Daerah Berantas Rokok Ilegal, Dana Bagi Hasil Kini Diprioritaskan untuk Layanan Kesehatan

Selasa, 28 Juli 2026
Hukrim

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Senin, 27 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Kadin Kalteng Laksanakan Vaksinasi Dosis Kedua

Ini Pengakuan Tersangka Hingga Nekat Mencuri Belasan iPhone

Wujud Nyata Bank Kalteng Dalam Pemulihan Ekonomi Sangat Diharapkan

Pelaksanaan Perda Prokes Harus Perhatian Kearifan Lokal

Pemerintah Perlu Lakukan Survei Sebelum Membuat Standar Produk

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Kemenkumham Terbitkan Legalitas Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kepengurusan Yudik Sulardi Resmi Berkekuatan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK