SAMPIT – Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso mengatakan, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk terlebih dahulu melakukan survei sebelum menerapkan perda jaminan produk halal dan higienis.
“Berkaitan dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) Tentang Jaminan Produk Halal dan Higienis, Fraksi PKB meminta pemerintah Kotim dalam menentukan peraturan bupati terkait standar produk, melakukan survei dan kajian di tengah masyarakat,” kata Bima, Minggu 15 Agustus 2021.
Anggota Komisi IV DPRD Kotim ini juga mengatakan, hal itu harus dilakukan oleh pemerintah Kotim agar kebijakan yang diambil nantinya tidak merugikan para pelaku usaha dan masyarakat luas.
Menurutnya, karena khususnya di Kotim memiliki beragam budaya yang mana tentunya masing-masing budaya juga memiliki makanan atau produk khas, sehingga perlu dilakukan survei serta kajian langsung.
“Hal tersebut diperlukan agar masyarakat dan para pelaku usaha tidak terbebani dalam menjalankan produksi usaha dan roda perekonomian pun dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post