• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » ADUH!! Melawan Saat Ditangkap, 4 Kaki Penjahat ini Bolong

ADUH!! Melawan Saat Ditangkap, 4 Kaki Penjahat ini Bolong

Jumat, 13 Agustus 2021
in Hukrim
A A
FOTO: GALIH/MATAKALTENG - Para pelaku pembobol minimarket saat pers release di Mapolres Kobar, Jumat 13 Agustus 2021.

FOTO: GALIH/MATAKALTENG - Para pelaku pembobol minimarket saat pers release di Mapolres Kobar, Jumat 13 Agustus 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALAN BUN – Jatanras Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) meringkus empat pelaku pembobol minimarket dan satu penadah hasil kejahatan di rumah mereka di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap, anggota Jatanras mengambil tindakan terukur dengan menembak kaki empat pelaku. Sayangnya satu pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran petugas kepolisian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga berita lainnya

Bea Cukai Sampit Perkuat Sinergi Daerah Berantas Rokok Ilegal, Dana Bagi Hasil Kini Diprioritaskan untuk Layanan Kesehatan

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Empat pelaku yang merupakan pemain lintas kabupaten itu adalah Sadun alias Gondrong, Doddie, Eko Luning Widodo, dan Rohkmat Karyanto, serta satu penadah Pawitno yang ditangkap di warung kopi miliknya di Kecamatan Hanau, Seruyan.

Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto menyampaikan, kelima pelaku yang berhasil ditangkap Jatanras Polres Kobar itu telah beraksi di dua minimarket di Kota Pangkalan Bun, yaitu Megamart Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, dan di Jalan Ahmad Wongso, Kelurahan Madurejo.

“Di TKP pertama pelaku menjalankan aksinya pada 10 Juli 2021 pukul 03.00 WIB, dalam beraksi kelima pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda,” terangnya, Jumat 13 Agustus 2021.

Kemudian kata dia, modus yang dilakukan Gondrong Cs dengan membobol dinding minimarket menggunakan bor manual, linggis dan palu. Setelah tembok berhasil dibobol, para pelaku masuk ke dalam minimarket dan menyisir seluruh sudut ruangan, termasuk uang yang ada dalam laci dan rokok.

“Di TKP yang pertama ini mereka tidak berhasil membuka brankas dan meninggalkan brankas dalam keadaan rusak,” ungkapnya. Setelah berhasil menggasak rokok dan uang, pelaku kemudian dijemput oleh pelaku lainnya, di TKP yang pertama korban mengalami kerugian Rp 20 juta.

Setelah aksi yang pertama, sembari melihat situasi dan kondisi, termasuk memantau di media sosial, dan memastikan bahwa situasi aman, pelaku kemudian kembali melakukan aksi serupa di Megamart Jalan Ahmad Wongso, dan berhasil membongkar brankas yang berisi uang Rp39 juta.

Pelaku ini juga menggasak rokok sebanyak 6 karung dengan total kerugian korban sebesar Rp94 juta. “Rokok tersebut kemudian dijual kepada Pawitno dengan harga Rp30 juta dan pelaku penadah sudah kita amankan,” imbuhnya.

Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Adtya Dhani menambahkan para pelaku yang berhasil ditangkap adalah merupakan pemain yang sering beroperasi lintas kabupaten. Sebelum tertangkap, pelaku kembali berencana akan melakukan pencurian di minimarket lainnya yang berada di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Dari tangan para tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa palu, bor manual, gerinda, terminal jek, brankas merk Okida, serta satu unit kendaraan bermotor roda dua. “Kita sangkakan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara,” pungkasnya.

(ga/matakalteng.com)

Share11Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Legislator ini Dukung Ekspor Bahan Jadi

Next Post

Hadapi Karhutla, Pemprov Kalteng Mulai Siapkan Sarana dan Prasarana

Berita Terkait

Hukrim

Bea Cukai Sampit Perkuat Sinergi Daerah Berantas Rokok Ilegal, Dana Bagi Hasil Kini Diprioritaskan untuk Layanan Kesehatan

Selasa, 28 Juli 2026
Hukrim

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Senin, 27 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Hadapi Karhutla, Pemprov Kalteng Mulai Siapkan Sarana dan Prasarana

Ini Harapan Sejumlah Petinggi di HUT PWI Kotim ke 29 

Bupati Apresiasi Elemen Yang Mendukung Penanggulangan Covid-19 

Pengurus DWP Kobar Terus Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Diri

Warga Sampaikan Aspirasi Terkait Penanganan Covid-19

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK