NANGA BULIK – Kebakaran yang menghanguskan Mess Koperasi Sekobat Jaya Mandiri Desa Suja dan Desa Bakonsu pada 3 Agustus lalu itu diduga sengaja dibakar oleh sekelompok orang.
“Kami dapat laporan terkait tindak pidana pengrusakan dan juga penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang di area kamp koperasi Sekobat Jaya Mandiri,” kata Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo, Kamis 5 Agustus 2021.
Diketahui, Koperasi Sekobat Jaya Mandiri adalah koperasi yang ditunjuk oleh pemerintah Desa Suja dan Desa Bakonsu untuk mengelola kebun desa limpahan dari PT. Pilar Wanapersada.
“Kami telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan juga melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti tindak laporan ini,” ujarnya.
Menurut keterangan pelapor yang menjadi korban pemukulan, peristiwa itu terjadi pada Selasa 3 Agustus 2021 sekitar pukul 11.30 WIB. Disebutkan ada sekelompok orang berjumlah sekitar 20 hingga 30 orang yang datang dan tiba-tiba melakukan tindakan anarkis di lokasi, hingga melakukan pembakaran mess.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Dugaan sementara kasus yang disangkakan adalah pengancaman, pengrusakan dan penganiayaan. Kami terus lakukan penyelidikan hingga nanti ditemukan motifnya,” kata Arif Budi Purnomo.
Akibat tindakan melawan hukum tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp 92 juta.
“Ancaman pengrusakan dan penganiayaan adalah penjara diatas 5 tahu,” tukasnya.
Bupati Lamandau, Hendra Lesmana mengecam aksi anarkis dan premanisme yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat Kabupaten Lamandau.
“Tindak tegas pelaku, dan tetap jaga ketenangan bumi bahaum bakuba,” ungkapnya.
Bupati yang juga ketua DAD Kabupaten Lamandau itu mengajak semua pihak untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan dengan mengedepankan musyawarah dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.
(btg/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post