BUNTOK – Bupati Barito Selatan (Barsel), Eddy Raya Samsuri menegaskan pengelolaan keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh aparatur Pemerintahan Desa harus dilakukan dengan serius.
Dikatakan, ketidakseriusan dalam menangani pengelolaan keuangan dapat menyebabkan oknum perangkat desa terjerat hukum. Beberapa waktu lalu, Kepala Desa Tarusan, Kecamatan Dusun Utara bersama bendaharanya ditangkap oleh Kejati Kalteng lantaran diduga korupsi ADD dan DD.
Bupati mengatakan, untuk total ADD dan DD yang besarnya ratusan miliar yang diperuntukan bagi 86 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Barito Selatan, wajib dan harus dikelola secara tepat sasaran.
“Sebab sudah seringkali diingatkan bagi semua kades di Barsel, untuk serius dalam mengelola ADD dan DD itu,” terangnya, Kamis 5 Agustus 2021.
Menurutnya, dengan dana ADD dan DD yang sangat besar dikeluarkan oleh pemerintah, sudah pasti diperlukan SDM dari aparatur desa yang benar-benar, serius dalam mengelolanya, guna kemajuan desa.
“Maka dari itu, diimbau bagi masyarakat desa, agar memilih aparatur desa yang memang memiliki SDM yang mumpuni, sehingga dalam pengelolaan ADD dan DD, bisa tepat sasaran. Sehingga jangan sampai ada oknum aparatur desa, yang melihat uang begitu banyak, lalu berpikiran yang lain-lain,” ungkapnya panjang lebar.
Ia menjelaskan, untuk itu maka perlu adanya mekanisme kontrol dari masyarakat untuk mengawasi penggunaan ADD dan DD ini. Hal itu agar dana tersebut sesuai dengan peruntukannya untuk meningkatkan pembangunan di desa.
Kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kata Eddy Raya, yakni sebagai lembaga desa mempunyai fungsi penting dalam menyiapkan kebijakan pemerintahan desa bersama Kades.
“Pastinya dengan adanya kewenangan BPD untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, terutama dalam hal penggunaan keuangan desa harus dijalani sunguh-sungguh,” pintanya.
(co/hab/matakalteng.com)


















Discussion about this post