NANGA BULIK – Perwakilan dari empat Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Kabupaten Lamandau yakni Forum Pemuda Dayak (Fordayak), Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad), Perajah Montanoi dan Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) mendatangi Mako Polres Lamandau, Kamis 5 Agustus 2021.
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, kehadiran ketua dan pengurus organisasi masyarakat adat dayak itu dalam rangka mendukung langkah pihak kepolisian dalam mengungkap peristiwa pengancaman, pengrusakan dan juga penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang di area kamp koperasi Sekobat Jaya Mandiri di Desa Suja pada Selasa, 3 Agustus lalu.
“Kami sangat prihatin dan sedih dengan adanya peristiwa anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang, apalagi menurut isu yang beredar, mereka mengatasnamakan suku dayak. Padahal notabene orang-orang dayak itu adalah masyarakat yang beradat dan mengedepankan etika dalam beradat. Kejadian itu sangat mencederai kami sebagai masyarakat dayak,” ungkap Ketua Fordayak Lamandau, Alpriyandi, Kamis, 5 Agustus 2021.
Menurutnya, tindakan premanisme yang dilakukan oleh siapapun tidak sesuai dengan adat istiadat masyarakat dayak harus diungkap secara hukum yang berlaku.
“Kedatangan kami ke Polres Lamandau ini adalah salah satu bentuk dukungan kepada Bapak Kapolres untuk menindak tegas bentuk-bentuk premanisme dan anarkis, apalagi dengan mengatasnamakan suku dayak karena itu menyakiti hati masyarakat dayak sendiri,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Komandan Brigade Batamad Lamandau, Dedi Linando Aman membantah bahwa adanya isu kegiatan adat di lokasi terjadinya peristiwa pembakaran kamp karyawan koperasi yang mengelola kebun desa Suja dan Bakonsu.
“Isu yang berkembang adanya kegiatan adat itu tidak benar, yang terjadi di lapangan itu adalah oknum ormas yang menjual adat dayak untuk kepentingan pribadi, itu yang menjadi keprihatinan kami ormas Dayak yang ada di Lamandau,” ungkapnya.
Dedi menambahkan, pihaknya sangat menentang adanya aksi premanisme di wilayah Kabupaten Lamandau yang dilakukan oleh oknum masyarakat dengan menjual kegiatan adat ataupun membawa nama suku Dayak.
“Batamad Lamandau bersama ormas lain yang datang ke Polres Lamandau ini siap mendukung upaya kepolisian memproses secara hukum,” ujarnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat Lamandau agar tidak terprovokasi dengan adanya peristiwa tersebut serta senantiasa menjaga perdamaian di Bumi Bahaum Bakuba.
“Jangan terpancing dan pandai memilah isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat,” pungkasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Gerdayak, Wendi. Dirinya menyampaikan bahwa tindakan arogansi dan premanisme harus dihilangkan dari bumi Kalimantan.
“Masyarakat kita itu beradat, jadi harus mengedepankan bahaum bakuba, seperti motto Kabupaten Lamandau, kalo ada ormas luar atau siapapun yang melakukan tindakan melawan hukum harus ditindak tegas,” ucapnya.
Menanggapi kehadiran sejumlah ormas itu, Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo, membenarkan bahwa sejumlah ormas memberikan dukungan terhadap langkah hukum yang diambil kepolisian dalam mengungkap tindak pidana tersebut.
“Iya, kehadiran mereka untuk mendukung Polres Lamandau, dan kita sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya.
(btg/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post