• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Curi Sarang Walet, Dua Pelaku ini Diborgol Polisi

Curi Sarang Walet, Dua Pelaku ini Diborgol Polisi

Rabu, 9 Juni 2021
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Pelaku pencurian sarang burung walet saat di gelandang polisi.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Pelaku pencurian sarang burung walet saat di gelandang polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Dua orang pelaku pencurian sarang burung walet berinisial GS (31) warga Kanamit, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau dan ME (31) warga Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah yang beraksi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Reserse Kriminal Macan Kalteng, Selasa 8 Juni 2021 malam.

Dari informasi yang dihimpun media ini, dua orang pelaku ini melancarkan aksinya di sebuah bangunan walet milik korban bernama Suryanata di Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau dengan cara memasuki rumah burung walet milik korban dengan cara memanjat menggunakan alat gancu dan tali dan berhasil mengambil sekitar 1 kg sarang burung walet.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Aksi keduanya pun terekam kamera CCTV kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jabiren.Dari pengakuan para tersangka, sarang burung walet yang berhasil dicuri tersebut dijual di wilayah Palangka Raya seharga Rp 10 juta.

Selanjutnya, berdasarkan bukti CCTV milik Korban, Keduanya ditangkap di wilayah Palangka Raya di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Antang Kalang 5 Kelurahan Langkai dan di Jalan Manduhara Gang gajah Mada, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Operasi penangkapan 2 pelaku pencurian Sarang Burung Walet oleh Tim Macan Kalteng ini dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polda Kalteng, IPDA Teguh Triyono. “Iya betul, kita telah berhasil membantu Polres Pulang Pisau untuk menangkap dua orang tersangka yang melakukan aksi pencurian sarang burung walet yang beraksi di Jabiren” terangnya, Rabu 9 Juni sore.

Lebih lanjut dikatakan, penangkapan ini dilakukan pada Selasa 8 Juni 2021 malam sekitar Pukul 22.00 WIB di sebuah barak di Jalan Antang 5 dan rumah pelaku di jalan Manduhara, Palangka Raya. “Saat ini kedua pelaku sudah kita serahkan ke Polres Pulang Pisau untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka yaitu peralatan yang digunakan untuk mengambil sarang burung walet seperti tali, pisau, Tas Ransel warna merah, pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi, helm, 2 unit sepeda motor, kartu ATM BNI, 1 Buah Nota Penjualan sarang burung walet, dan 2 buah kartu identitas pelaku. Atas perbuatannya kedua tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun. 

(fai/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dinas ini Lakukan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Next Post

Dandim 1017 Lamandau Pedagang dan Pengunjung Pasar Taati Prokes

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Dandim 1017 Lamandau Pedagang dan Pengunjung Pasar Taati Prokes

Dewan Percepat Pengesahan Perda Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan

Pimpinan Perusda Banama Tingang Makmur Berganti, Ini Nama-Namanya!

Jamin Kesehatan Masyarakat, Bapemperda Kembali Bahas Raperda Jamkesda

Kurangi Volume Sampah, Fairid Ajak Masyarakat Menjadi Anggota Bank Sampah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK