PALANGKA RAYA – Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur yang merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berganti pimpinan.
Pergantian itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/166/2021 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Direksi Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur dan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/188/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Badan Pengawas Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng tersebut, Pelaksana Tugas Badan Pengawas Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur kini dijabat oleh H. Nurul Edy selaku Ketua merangkap anggota menggantikan Syahrin Daulay dan H. Nuryakin selaku anggota menggantikan Lubis Rada Ini. Sebagaimana disebutkan pada Diktum ketiga Surat Keputusan Gubernur Kalteng, bertugas untuk masa Jabatan 6 Bulan.
Sementara Pelaksana Tugas jajaran Direksi Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur kini dijabat oleh M. Hasanuddin Noor selaku Plt. Direktur Utama dan Yansen A. Binti selaku Plt. Direktur Umum dan Operasional. Sebagaimana disebutkan pada Diktum Kedua Surat Keputusan Gubernur Kalteng, bertugas selama 6 Bulan atau sampai dengan ditetapkannya Direksi yang defenitif.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Serah Terima Jabatan Pelaksana Harian kepada Pelaksana Tugas Badan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur, di Ruang Rapat bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 9 Juni 2021.
Pada kesempatan ini Edy Pratowo mengapresiasi dan ucapan terimakasih kepada pengurus Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur periode 2019-2021 yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya hingga Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur dapat memberikan sumbangsih terhadap pembangunan di Kalteng.
“Sebagaimana diketahui tugas pokok perusahaan Daerah adalah untuk memberi wadah usaha secara lebih terencana dan terorganisir dalam rangka mempercepat pembangunan dan perekonomian Daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan rakyat serta memberikan kontribusi bagi Pendapatan Daerah,” ujar Edy.
Edy Pratowo juga mengucapkan selamat kepada Plt Ketua Badan Pengawas, Plt anggota Badan Pengawas, Plt Direktur Utama dan Plt Direktur Umum dan operasional Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur untuk bekerja secara maksimal, membangun sinergitas kepada seluruh stakeholder yang ada. Wakil Gubernur Kalteng berharap Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur dapat menjadi penggerak roda perekonomian di Prov. Kalteng.
Mantan Bupati Pulang Pisau itu mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan di Prov. Kalteng sama – sama mendukung upaya Pemerintah Prov. Kalteng dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan pemulihn ekonomi agar kehidupan masyarakat lebih baik dan taraf perekonomian lebih meningkat demi terwujudnya Kalteng semakin Berkah.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post