SAMPIT – Para terduga pelaku penganiayaan bocah berusia 5 tahun menjalani pemeriksaan di Polres Kotawaringin Timur (Kotim) pasca tertangkap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Tersangka tiba di Sampit sekitar pukul 23.30 wib. Sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Unit Satreskrim Polres Kotim,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan, Selasa 25 Agustus 2020.
Salah satu terduga pelaku penganiayaan merupakan ibu kandung korban tersebut mengakui tindakan yang dilakukan dirinya bersama pacarnya itu. Penganiayaan tersebut terjadi lantaran mereka geram dengan tingkah laku si kecil yang sulit ditegur.
“Saya hanya geram karena anak saya susah ditegur dan diatur. Sehingga saya memukulnya,” kata perempuan ini saat diinterogasi oleh Kasatreskrim.
Sekedar informasi, para terduga berencana melarikan diri ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Senin, 24 Agustus 2020, sekitar pukul 06.30 wib. Namun pelariannya digagalkan oleh Tim Macan Mentaya Resmob Polres Kotim yang berkoordinasi dengan Satlantas Polda Kalteng.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kasus yang sangat viral ini.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post