SAMPIT – Dua orang pelaku penganiayaan anak dibawah umur hingga patah tulang di Sampit, akhirnya berhasil ditangkap satuan Korps Bhayangkara. Pasangan kekasih tersebut ditangkap di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Tengah).
“Alhmdulillah terduga pelaku sudah ditangkap di Palngka Raya. Mereka mau pergi ke Kalimantan Selatan. Selengkapnya akan kami sampaikan saat press rilis,” kata Kapolres Kotim saat dikonfirmasi awak media Matakalteng.com , Senin, 24 Agustus 2020.
Dalam kesempatan ini, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghapus dan tidak menyebarkan video pengakuan anak pasca dianiaya oleh para terduga pelaku. Hal ini dinilai untuk menghindari atau mengurangi trauma yang dialami pihak korban.
“Si kecil akan kami fasilitasi ke RSUD dr Doris Sylvanus. Transportasi difasilitasi oleh Dinsos, sementraa untuk rumah sakitnya, Insya Allah kami yang akan memfasilitasi. Tolong jangan disebarkna lagi videonya, kita harus lebih membantu pihak korban untuk menghilngkan traumanya,” tukas perwira polisi dengan pangkat dua melati emas ini.
Sementara itu, penangkapan pelaku penganiayaan ini berlangsung cepat dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah. Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardiyanto, S.I.K melalui Kanit Turjawali Ipda I Made Adnyana menuturkan, keduanya diamankan oleh dua orang Anggota Lalu Lintas Bripka Julpan Rifani dan Brigadir Zainur Rofik saat tengah melakukan patroli.
Made menjelaskan, awalnya kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Jenis Suzuki Satria F dihentikan oleh petugas saat melintas didepan Kampus Muhammadiyah karena sepeda motornya tidak dilengkapi spion serta menggunakan knalpot brong.
“Saat tengah dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar, salah salah seorang Anggota Satlantas Briptu Anton mengenali keduanya yang merupakan pelaku penganiayaan seorang bocah di Sampit yang tengah viral di media,” ujar Made.
Dari keterangan awal kedua pelaku berencana untuk pergi ke Banjar Baru Kalimantan Selatan, namun keduanya berhasil diamankan oleh anggota Satlantas Polresta Palangka Raya. “Saat ini kami telah berkoordinasi dengan pihak Polres Kotawaringin Timur untuk menyerahkan kedua pelaku,” pungkasnya.
(shb/tribrata/matakalteng.com)






















Discussion about this post