SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Supian Hadi berencana akan menaikkan insentif para Damang yang ada di Kabupaten Kotim. Insentif para Damang tersebut rencananya akan dinaikan pada tahun 2021 terhitung pada bulan Januari.
“Tahun 2021 insentif Damang akan kita naikkan,” tegas Bupati Kotim H Supian Hadi, Senin 24 Agustus 2020. Menurutnya, insentif para Damang yang berada di tujuh belas kecamatan tersebut akan dinaikan hingga 100 persen.
Hal tersebut dilakukan pasalnya tugas dan tanggung jawab Damang tidak jauh berbeda beratnya dengan Kepala Desa. Sehingga menurutnya hal tersebut wajar jika insentif para damang dinaikan.
Diketahui tugas Damang adalah melestarikan, melestarikan dan mengembangkan dan memberdayakan adat istiadat yang berfungsi sebagai penegak hukum adat pada wilayah kedatangan.
“Saya minta insentif damang naik 100 persen. Sekarang ini Rp 1 juta, saya minta minimal insentif Damang itu Rp2 juta, kapan perlu kita samakan dengan Kades karena tugasnya sama beratnya,” tambahnya.
Selain Damang dirinya juga akan menaikan insentif para perangkat desa, seperti Kepala H Supian Hadi menambahkan bahwa rancangan kenaikan insentif Damang dan Kepala Desa ini telah lama dirancang dan rencananya akan direalisasikan pada tahun ini.
Namun berhubung tahun ini Kotim dan seluruh daerah terdampak pandemi dan hampir seluruh anggaran diarahkan untuk penangan Covid-19, sehingga kenaikan insentif tersebut akan dilakukan pada tahun 2021.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post