• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polsek Ketapang Laksanakan Reka Adegan Pembunuhan di Telaga Baru

Polsek Ketapang Laksanakan Reka Adegan Pembunuhan di Telaga Baru

Jumat, 26 Juni 2020
in Hukrim
A A
FOTO : SYIHAB/MATAKALTENG - Polsek Ketapang melakukan reka adegan atau rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Sambrani alias Mang Ontoy meninggal dunia. Sedikitnya ada 26 reka adegan yang diperagakan, Jumat 26 Juni 2020.

FOTO : SYIHAB/MATAKALTENG - Polsek Ketapang melakukan reka adegan atau rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Sambrani alias Mang Ontoy meninggal dunia. Sedikitnya ada 26 reka adegan yang diperagakan, Jumat 26 Juni 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Polsek Ketapang melakukan reka adegan atau rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Sambrani alias Mang Ontoy meninggal dunia. Sedikitnya ada 26 reka adegan yang diperagakan.

“Hari ini kami melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. Kasus ini terjadi di Jalan IR H Juanda, Desa Telaga Baru, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Sabtu, 30 Maret 2019,” kata Kapolsek Ketapang Kompol Yosef Thomas Tortet mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakkin, Jumat, 26 Juni 2020.

Baca juga berita lainnya

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Korban dianiaya tersangka Subli alias Ebe menggunakan sebilah parang lantaran mencoba menolong pemuda yang hendak dibacok tersangka. Pemuda itu pun berhasil melarikan diri, sementara korban langsung ditusuk tersangka menggunakan parang beberapa kali disertai bacokan.

Korban sempat melarikan diri sebelum akhirnya terkapar bersimbah darah. Warga yang melihat kejadian itupun berusaha menolong korban dengan cara membawanya ke rumah sakit menggunakan pikap. Namun hal itu tidak membuahkan hasil, korban menghembuskan nafasnya saat dalam perjalanan.

Tersangka yang merupakan salah seorang tetangga korban, tepatnya di Jalan IR H Juanda, Gang Panglima Hamdan, RT06/RW02, Sampit itu langsung melarikan diri ke beberapa kabupaten tetangga. Pria kelahiran tahun 1995 itu pun berhasil ditangkap setelah 1 tahun lebih, tepatnya pada Jumat, 22 Mei 2020.

“Korban sempat bersembunyi di dua Kabupaten tetangga, Kotawaringin Barat dan Seruyan. Dirinya tertangkap di daerah Batu Kapal, Desa Kapuk, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim dan bekerja sebagai pendulang emas. Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ke 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman penjara selama 15 tahun,” tutur Kapolsek Ketapang.

(shb/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Peduli Korban Banjir, PKK Lamandau Bagikan 250 Paket Sayuran dan Masker

Next Post

Seluruh Fraksi DPRD Lamandau Setujui 6 Ranperda Untuk Dibahas Lebih Lanjut

Berita Terkait

Hukrim

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Senin, 27 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Seluruh Fraksi DPRD Lamandau Setujui 6 Ranperda Untuk Dibahas Lebih Lanjut

Seluruh Fraksi DPRD Lamandau Setujui 6 Ranperda Untuk Dibahas Lebih Lanjut

Sejumlah Aspek Harus Diperhatikan Dalam Pelaksanaan PSBB II

Sejumlah Aspek Harus Diperhatikan Dalam Pelaksanaan PSBB II

Kabupaten Sukamara dan Seruyan bisa Terapkan New Normal

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK