• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sejumlah Aspek Harus Diperhatikan Dalam Pelaksanaan PSBB II

Sejumlah Aspek Harus Diperhatikan Dalam Pelaksanaan PSBB II

Jumat, 26 Juni 2020
in DPRD Kota Palangka Raya
A A
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto menyatakan DPRD siap untuk mendukung upaya Pemerintah Kota dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Cantik, salah satunya penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hanya saja dalam penerapan PSBB Jilid II ini Sigit menilai ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, antara lain sarana dan prasarana serta personil yang bertugas selama PSBB. “Khususnya dalam hal ini personil yang bertugas dilapangan, pemerintah harus lebih memperhatikan kesehatan petugas. Paling tidak dilakukan pemeriksaan berkala, misalnya rapid test,” ujar Sigit.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan

DPRD Kota Palangka Raya Siapkan 12 Raperda pada 2026, Dua Sudah Masuk Tahap Pembahasan

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

Hal ini menurut Sigit perlu dilakukan untuk mengetahui lebih cepat kondisi petugas lapangan dan meminimalisir lonjakan kasus. Selain itu Sigit juga menekankan dalam penerapan PSBB Jilid II program yang dilaksanakan harus jelas, mengingat pada penerapan PSBB I masih terdapat banyak kendala.

“Hal tersebut sangat wajar mengingat baru pertama kali dilaksanakan. Pelaksaan PSBB selanjutnya harus lebih baik, semua harus terperinci dan memiliki program jelas. Dalam hal ini DPRD Kota Palangka Raya akan mendukung semua upaya penanganan Covid-19 oleh pemerintah kota,” ucap Sigit.

Saat ini menurut Sigit pemkot harus benar-benar memperhatikan langkah yang harus diambil dalam pelaksanaan PSBB. Kunci dari pelaksaanaan PSBB menurut Sigit hanya ada 3, pertama pencegahan covid, kedua penerapan protokol kesehatan, dan ketiga menjaga ekonomi masyarakat agar tidak kolaps. jika ketiga program ini dijalankan Sigit menyakini maka keadaan Kota Cantik akan stabil dari semua sisi.

“Tiga langkah ini harus kita jalankan, tidak bisa kita jalankan salah satunya saja misalnya hanya pencegahan saja. masih ada sisi lain yang harus dipikirkan seperti sisi ekonomi karena tidak sedikit warga yang dirumahkan akibat pandemi ini,” jelas Sigit.

Terkait denda tidak menggunakan masker, menurut Sigit denda finansial lebih baik dipertimbangkan kembali. Jika diterapkan sanksi bayar denda masyarakat menengah keatas mampu membayar tapi bagi masyarakat menengah kebawah tentu akan memberatkan.

“Dalam hal ini sanksi berupa sanksi sosial dengan efek jera dinilai lebih efektif, contohnya bagi ASN yang tertangkap diberikan hukuman lari keliling halaman pemko 10x, pasti efek jera tinggi. Misalnya begitu juga dengan masyarakat yang melanggar juga disuruh keliling bundaran, hal ini pasti akan memberikan efek jera,” pungkas Sigit.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Seluruh Fraksi DPRD Lamandau Setujui 6 Ranperda Untuk Dibahas Lebih Lanjut

Next Post

Kabupaten Sukamara dan Seruyan bisa Terapkan New Normal

Berita Terkait

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kota Palangka Raya Siapkan 12 Raperda pada 2026, Dua Sudah Masuk Tahap Pembahasan
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Kota Palangka Raya Siapkan 12 Raperda pada 2026, Dua Sudah Masuk Tahap Pembahasan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Kamis, 28 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

Minggu, 24 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

Selasa, 19 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya Perkuat Pengawasan Pembangunan
DPRD Kota Palangka Raya

Pemko Diminta Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Sampai Idulfitri

Minggu, 10 Mei 2026
Load More
Next Post

Kabupaten Sukamara dan Seruyan bisa Terapkan New Normal

Kabupaten Sukamara dan Seruyan bisa Terapkan New Normal

Bayi Hilang saat Ditinggal ke Kamar Mandi

Bayi Hilang saat Ditinggal ke Kamar Mandi

600 Rumah di Seruyan Tengah Terendam Banjir

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK