SAMPIT – Dua orang pelaku pencurian dan penggelapan yang beraksi di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil ditangkap setelah beberapa waktu bersembunyi di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Kedua orang pelaku pencurian ATM dan penggelapan motor berhasil ditangkap. Tim Resmob Macan Mentaya Satreskrim Polres Kotim membantu Polres Tanah Bumbu melakukan penangkapan para pelaku,” kata Kasatreskrim AKP Zaldy Kurniawan mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakkin, Jumat 19 Juni 2020.
Kini kedua pelaku sidah ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke wilayah hukum Polres Tanah Bumbu. Tersangka berinisial DD, 25 tahun, dan EK, 20 tahun. Mereka ditangkap saat berada di sebuah penginapan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
“Para tersangka ditangkap saat berada disebuah losmen. Barang bukti juga berhasil diamankan. Sekarang kasus mereka ditangani oleh Polres Tanah Bumbu. Kami (Polri) tidak akan memberikan ruang gerak untuk para pelaku tindak kejahatan jenis apapun, terutama di Kotim,” tutur Kasatreskrim Polres Kotim.
(shb/matakalteng.com)






















Discussion about this post