• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Rumah Ibadah Akan Kembali Dibuka, Tapi Dengan Syarat!

Rumah Ibadah Akan Kembali Dibuka, Tapi Dengan Syarat!

Sabtu, 20 Juni 2020
in Gunung Mas
A A
FOTO : SID/MATAKALTENG - Bupati Gumas Jaya S Monong (tengah), ketika menyerahkan bantuan berupa tong air, handsanitizer, meja sarana cuci tangan, dan masker untuk sekolah serta rumah ibadah di desa/kelurahan se Kecamatan Mihing Raya, Kamis, 18 Juni 2020.

FOTO : SID/MATAKALTENG - Bupati Gumas Jaya S Monong (tengah), ketika menyerahkan bantuan berupa tong air, handsanitizer, meja sarana cuci tangan, dan masker untuk sekolah serta rumah ibadah di desa/kelurahan se Kecamatan Mihing Raya, Kamis, 18 Juni 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong mengakui, akan segera mengeluarkan surat edaran terkait pedoman pelaksanaan kegiatan keagamaan untuk pembukaan kembali semua rumah ibadah secara aman, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

”Berdasarkan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama forum kerukunan umat beragama (FKUB), dan jajaran terkait lainnya, disepakati akan kembali dibuka rumah ibadah, baik gereja, masjid, dan balai Hindu Kaharingan,” ucap Jaya, Sabtu, 20 Juni 2020.

Baca juga berita lainnya

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Dia mengatakan, pembukaan kembali rumah ibadah untuk pelaksanaan kegiatan keagamaan, harus dengan syarat mendapat persetujuan dari Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten dan Kecamatan, serta mengacu pada surat edaran Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam mewujudkan masyarakat Produktif dan Aman, di masa pandemi Covid-19.

”Jadi dari pihak pengurus gereja, masjid, dan balai Hindu Kaharingan, harus mengajukan surat permohonan izin pelaksanaan kegiatan keagamaan kepada ketua gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan kabupaten, dengan melengkapi persyaratan yang ada di surat edaran,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Jaya, surat permohonan itu akan diverifikasi dan dilakukan pengecekan langsung ke rumah ibadah. Apabila hasil verifikasi dan pengecekan langsung rumah ibadah memenuhi syarat yang ditentukan dalam surat edaran Bupati dan Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 2020, maka akan dikeluarkan surat keterangan yang menyatakan rumah ibadah itu aman dari Covid-19.

”Jika surat keterangan dari ketua gugus tugas penanganan Covid-19 kabupaten dan kecamatan menyatakan aman dari Covid-19, maka rumah ibadah itu bisa melaksanakan kegiatan keagamaannya,” kata Jaya.

Selama pembukaan rumah ibadah ini, akan ada petugas yang dipersiapkan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah, melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala di area rumah ibadah, dan membatasi jumlah pintu keluar masuk rumah ibadah untuk memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

”Selain itu, harus menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun di pintu keluar masuk rumah ibadah, menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk, menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus dilantai minimal jarak satu meter,” tukasnya.

(sid/matakalteng.com)

Share10Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sembunyi di Sampit, Pencuri ATM dan Penggelapan Motor Ditangkap Tim Gabungan

Next Post

Kades yang Baru Dilantik Diminta Segera Susun RPJMDes 

Berita Terkait

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas
Gunung Mas

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Sabtu, 11 Juli 2026
Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Load More
Next Post

Kades yang Baru Dilantik Diminta Segera Susun RPJMDes 

Bupati Kotim Minta Camat Segera Lakukan Musdes agar BLT-DD dapat Disalurkan

Siang ini Akan Terjadi Gerhana Matahari Cincin, Yuk Simak Penjelasannya…

Kebakaran di Jalan Irian, Pasar Besar Palangka Raya

Sambil Gowes, Kapolda Kalteng dan Wakapolda Bagikan Bansos bagi Warga Kurang Mampu

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK