KUALA KAPUAS – Tim penyelidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menggeledah kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas, Rabu (25/9) sekitar pukul 12:00 WIB sampai pukul 16:30 WIB.Pengeledahan kantor PDAM Kapuas tersebut dipimpin Kepala Seksi Penyidikan Kejati Kalteng, Rahmad Isnaini SH MH bersama 5 anggota tim penyidik.Selama kurang lebih empat jam setengah tim penyidik Kejati Kalteng menggeledah ruangan bendahara PDAM Kapuas membawa barang bukti satu koper tas warna hitam yang berisi dokumen berkas-berkas yang ada kaitannya dengan kasus yang ditanggani saat ini.”Penggeladahan ini terkait dugaan penyimpangan pertanggungjawaban penggunaan dana penyertaan modal tahun 2016-2018 yang lalu, terutama rùangan Bendahara,” ungkap Rahmad Isnaini, Kamis 26 September 2019.Pengeledahan yang dilakukan pihak Kejati Kalteng berjalan dengan lancar karena pemegang dokumen cukup kooperatif.(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post