PANGKALAN BUN – Sejauh ini kebakaran yang melanda Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) berhasil ditangani sekitar 760 hektar. Kejadian kebakaran tersebut sudah menyebar di 7 Resort pada 3 Seksi Pengelolaan Taman Nasional, yaitu SPTN I Pembuang Hulu, SPTN II Kuala Pembuang dan SPTN III Tanjung Harapan Kecamatan Kumai Kabupaten Kobar, Kalteng.
Hal tersebut disampaikan Kepala Balai TNTP Kabupaten Kobar Ir.Helmi, saat dikonfirmasi matakalteng.com, Kamis 26 September 2019. Lanjutnya, dengan kondisi cuaca terkini luasan tersebut kemungkinan bisa meningkat mengingat arah dan kecepatan angin yang sangat fluktuatif, serta tingginya tingkat kekeringan di permukaan.
Dijelaskan Helmi, hampir sebulan belakangan notifikasi di surel selalu membuat cemas pengelola Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). Notifikasi titik-titik api datang terkadang tiap hari dan tiga kali sehari. “Membuat gugup, karena meningkatnya luas dan intensitas kebakaran hutan yang terjadi disekitar zona hutan TNTP tak sebanding dengan ketersediaan tenaga manusia, akses, logistik dan sumber daya air untuk memadamkan api,” ungkapnya.
Jibaku rekan-rekan di lapangan belum menunjukkan akan segera berakhir. Apapun institusinya, Balai TNTP, BPBD, Manggala Agni, BKSDA, TNI, Polri, Damkar, bahkan relawan petempur melawan api, silih berganti mengambil giliran berada dibelakang panjangnya selang dari titik air terdekat berusaha memadamkan api yang membakar dimana-mana, tak kenal waktu.
Tapi mereka masih belum hilang semangat, meskipun tersisa hanya di binar mata. Menipisnya ketersediaan air sering harus dikompensasi dengan energi yang lebih besar untuk membuat sekat bakar dan pemadaman gopyok.
Helmi juga sedikit mengupas tentang dampak El-Nino yang menghambat terbentuknya awan hujan yang berdampak pada rentannya permukaan tanah karena kadar airnya menurun drastis diperparah dengan aktifitas pemanfaat hutan dan lahan untuk berburu, berkebun dan bermukim yang kurang bijak dalam penggunaan api membuat resiko kebakaran meningkat tajam.
(mo/matakalteng.com)
Discussion about this post