SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar rapat koordinasi persiapan rangka penilaian evaluasi mandiri Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023/2024 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang digelar di Aula Kantor Bupati Sukamara, Rabu, 28 Februari 2024.
Sekda Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan, bahwa pihaknya tahun ini menargetkan predikat madya dengan nilai minimal 700 poin, karena itu untuk meraih predikat madya dalam penilaian KLA Pemkab Sukamara bersama stakeholder terkait terus melakukan upaya penambahan indikator penunjang penilaian.
“Saya sudah tegaskan bahwa tujuan utama KLA adalah dengan memenuhi semua indikator itu, kita memang layak disebut sebagai Kabupaten Layak Anak,” terangnya.
Setidaknya ada 24 Indikator dengan 6 klaster yang menjadi acuan penilaian KLA, semua itu merupakan cara dan komitmen lintas sektoral yang terkait untuk membangun ekosistem serta mempersiapkan infrastruktur, peraturan bupati dan peraturan daerah.
“Kita juga siapkan kelembagaan untuk fokus dan keputusan dalam rapat kali ini adalah memperkuat salah satu kelembagaan adalah UPT PPPA,” ujarnya.
Pentingnya peran dari kelembagaan UPT PPPA sangat penting jika terjadi kasus yang melibatkan anak maka dapat ditangani secara bersama-sama.
“Jadi penguatan kelembagaan ini sangat penting yang merupakan proses dari salah satu klaster, Artinya disitu ada peran dari UPT untuk pelayanan satu pintu dimana jika sebuah kelembagaan yang kuat akan dapat menyelesaikan sebuah masalah dengan cepat,” tutupnya.
(akh/matakalteng)
Discussion about this post