SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor sangat menyayangkan terjadinya dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh mantan Kepala Desa Petarikan.
Karena itu, Kaspinor terjadinya kesalahan dalam pengelolaan anggaran yang ada di desa diharapkan bisa dijadikan pembelajaran agar kedepan tidak terjadi dan terulang kembali, sebab dengan kejadian tersebut dapat mencemarkan nama pemerintah daerah.
“Kita sangat menyayangkan apabila terjadi kesalahan dalam pengelolaan anggaran sebab meskipun nilainya kecil tetapi itu bisa berdampak pada nama baik desa kita, kecamatan dan juga pemerintah daerah atau kabupaten kita ini,” ujar Kaspinor, Jumat 10 Mei 2024..
Kaspinor menendang jika, anggaran yang disediakan dan dipercayakan tersebut seperti dana dari ABPDes, ABPD dan juga dari APBN harus digunakan sesuai ketentuan dan aturan yang sudah ada untuk pembangunan daerah agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Apabila terjadi kesalahan maka cepat diselesaikan dan jangan sampai berlarut-larut, karena akan berdampak pada nama baik daerah, dan dengan dijalankannya secara tegas melalui penegakan hukum yang baik ini kedepan jadi pembelajaran,” tegas Kaspinor.
“Pelayanan di pemerintahan desa adalah ujung tombak dari pelayanan masyarakat atau pelayanan utama sehingga dengan adanya kepala desa yang dipilih oleh masyarakat akan mendapatkan berbagai saran dan masukan, kami berharap mereka mampu memberikan pelayanan yang sebaik baiknya bagi masyarakat,” tukas Kaspinor.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post