PULANG PISAU – Pengaruh stunting ternyata bisa dicegah sejak usia wanita menginjak masa remaja. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, Ma’ruf Kurkhi, Rabu 2 Oktober 2019.
Dikatakannya, banyak upaya yang bisa dilakukan dalam pencegahan stunting tersebut dengan melakukan penjaringan anak sekolah mulai usia sekolah dasar, menengah pertama dan menengah atas. Karena, remaja putri merupakan cikal bakal siklus terjadinya stunting apabila mengalami anemia atau kekurangan darah.
“Sudah jelas anaknya nanti akan terjadi stunting dan solusinya harus mau minum obat tambah darah, waktu hamil harus menghabiskan paling sedikit 90 butir pil penambah darah, 4 kali melakukan pemeriksaan kandungan kebidan. Karena, stunting tidak bisa kita lihat dalam 1-2 tahun,” ucap Ma’aruf.
Setelah penjaringan dari usia remaja, setelah berkeluarga harus mengikuti Aksi kelas ibu hamil, aksi pelayanan kesehatan melahirkan, aksi ayi baru lahir dan Baduta (balita 2 tahun) sampai dengan balita usia 5 tahun.
Pihaknya juga menggelar konfergensi percepatan penurunan stunting (KP2S) yang didalamnya terdapat 8 aksi yang melibatkan beberapa SOPD.
“Jadi 8 aksi tersebut meliputi analisa situasi, membuat kegiatan, rembuk stunting, membuat peraturan bupati tentang stanting, kader pembangunan manusia, analisa data, publikasi dan pengukuran hasil stunting, dan video stunting. Dalam 8 aksi tersebut, dinas kesehatan terlibat didalam aksi pertama dan aksi ketujuh,” jelasnya.
Ditambahkannya, Reset desa stunting dari tahun 2013 telah mencapai 46,0% dan naik menjadi 49,5%. Sedangkan ditahun 2016 mencapai angka 32,0% dan naik kembali di tahun 2017 menjadi 35,3% serta Mengalami penurunan ditahun 2018 menjadi 32,67%.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post