PULANG PISAU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulang Pisau, Hendri Arroyo mengungkapkan, memanfaatkan hutan desa sesuai fungsinya bisa menjaga keberlangsungan hidup. Pelestarian alam melalui kearifan lokal ini, memiliki tujuan karena dapat mencegah berbagai resiko bencana seperti kekeringan saat kemarau dan banjir.
“Sebagai salah satu tugas adalah perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan. Sesuai dengan sub tugas di bidang kehutanan seperti program konservasi jangka panjang, sehingga kami terus menggerakkan pengelolaan yaitu Taman Hutan Raya (TAHURA),” ucapnya, Selasa, 26 Maret 2024.
Ia menjelaskan, pengelolaan hutan desa masyarakat secara langsung bisa menjaga kelestarian alam dan berinovasi dalam meningkatkan bidang usahanya. Adanya konsep seperti ini, tentunya bisa menjadikan hutan- hutan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau terkelola dengan baik.
Hutan memiliki peran yang sangat besar karena sebagai pengendali kehidupan berkelanjutan makhluk hidup diantaranya mencegah erosi, banjir dan untuk menjaga kelestarian satwa liar,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam hal ini mengajak setiap desa yang memiliki hutan baik hutan desa maupun hutan adat harus bisa dikelola dengan baik sesuai fungsinya.
(and/matakalteng)
Discussion about this post