• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pengurus Organda Kotim Diminta Bisa Gali Tiga Pokok Ini

Pengurus Organda Kotim Diminta Bisa Gali Tiga Pokok Ini

Senin, 15 Januari 2024
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Pelantikan Pengurus Organda Kotim, Senin 15 Januari 2024.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Pelantikan Pengurus Organda Kotim, Senin 15 Januari 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masa bakti 2023-2028 baru saja dilantik. Pemerintah Kabupaten Kotim pun meminta kepada pengurus yang baru dapat melakukan tiga pokok ini.

“Organda merupakan penggabungan organisasi-organisasi pengusaha angkutan yang bertujuan untuk membina dan mengembangkan kemampuan serta profesionalisme para anggota, menuju terwujudnya dunia usaha angkutan jalan di Indonesia yang kuat, efektif, efisien, inovatif dan berdaya saing tinggi,” kata Wakil Bupati Kotim, Irawati, Senin, 15 Januari 2024.

Baca juga berita lainnya

Kemenkumham Terbitkan Legalitas Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kepengurusan Yudik Sulardi Resmi Berkekuatan Hukum

PLN Tegaskan Pemadaman Bergilir Berlaku Merata, Pemulihan Pembangkit Terus Dipercepat

Pemadaman Listrik Lumpuhkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Selatan, Perumdam Tirta Mentaya Andalkan Mobil Tangki

Kotim Siapkan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, DBH Pajak Rokok Bisa Meningkat Jika Peredaran Ditekan

Lanjutnya, perkembangan Kabupaten Kotawaringin Timur dari tahun ke tahun begitu pesat ditandai dengan masuknya investasi ke Kotawaringin Timur di berbagai sektor baik itu perkebunan, pertambangan, perdagangan dan jasa, adapun pemicunya adalah karena Kotim merupakan pintu gerbang Kalimantan Tengah.

Bandara H Asan, pelabuhan Pelindo dan terminal Patih Rumbihmenjadi aset penting masuknya arus perekonomian di Kotim.

“Dalam pelaksanaan pelantikan dewan pimpinan cabang Organda Kotim ini, saya berharap para pengurus bisa menjadi pelopor dunia usaha di bidang transportasi khususnya angkutan darat sehingga arus usaha bisa lebih maksimal dengan adanya inovasi baru,” ujarnya.

Pihaknya juga akan berkomitmen untuk melakukan perlindungan investasi apabila pengusaha lokal berani tampil sesuai ketentuan yang ada, karena dirinya yakin kompetensi pengusaha angkutan tidak kalah dengan yang lainnya diluar Sampit.

Selain itu, Pemkab Kotim juga meminta kedepannya ada tiga pokok yang bisa digali oleh kepengurusan yang baru nantinya diantaranya:

  • Optimalisasi pengawasan BBM bersubsidi bagi anggota Organda dan masyarakat umum agar dapat tepat sasaran.
  • Organda dapat berinisiasi bersama stakeholder untuk penetapan tarif standar upah angkut dalam dan luar kota.
  • Organda dapat ikut serta dalam pengendalian inflasi di Kabupaten Kotim.

“Beberapa hal pokok diatas akan menambah nilai Organda sehingga benar – benar mampu menjadi pelopor mewakili pengusaha angkutan yang menjadi anggota dan menjadi mitra strategis dengan pemerintah daerah hingga tingkat pusat,” tuturnya.

Diketahui, berdasarkan asil musyawarah cabang luar biasa (Muscabluk) Kamis (23 November 2023), Budi Haryono terpilih menjadi ketua DPC Kabupaten Kotim masa bakti 2023-2028.

Saat Muscablub, ada delapan orang yang mendaftar menjadi calon Ketua DPD Organda Kotim. Mereka adalah Iin Handayani, Ririn Rosyana, Gahara, Abdullah, Budi Hariono, Iskandar, Nur Arifin dan Audy Valent.

Budi Hariono terpilih dengan perolehan suara yang sangat meyakinkan. Pria yang selama ini memang dikenal vokal memperjuangkan aspirasi pengusaha angkutan itu meraih 44 suara dari 72 suara yang diperebutkan.

(dev/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sri: Sejumlah Komoditas Alami Kenaikan Harga

Next Post

IAHN Tampung Penyang Palangka Raya Kukuhkan Guru Besar

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kemenkumham Terbitkan Legalitas Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kepengurusan Yudik Sulardi Resmi Berkekuatan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

PLN Tegaskan Pemadaman Bergilir Berlaku Merata, Pemulihan Pembangkit Terus Dipercepat

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pemadaman Listrik Lumpuhkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Selatan, Perumdam Tirta Mentaya Andalkan Mobil Tangki

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Kotim Siapkan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, DBH Pajak Rokok Bisa Meningkat Jika Peredaran Ditekan

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Incar Pesawat Boeing Usai NAM Air Hentikan Sementara Rute Sampit–Jakarta

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Bangun PJU Menuju Dermaga Sei Ijum Raya, Total Anggaran Tahun Ini Capai Rp4 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026
Load More
Next Post

IAHN Tampung Penyang Palangka Raya Kukuhkan Guru Besar

Gedung BI Kalteng Lulus Inspeksi Proteksi Kebakaran

Masih Ditemukan Masalah Pada Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah

Pemprov Kalteng Terima LHK BPK RI Atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023

Nasib Remaja Ini Berakhir di Bui Usai Tikam PSK

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Kemenkumham Terbitkan Legalitas Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kepengurusan Yudik Sulardi Resmi Berkekuatan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK