• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Kotim Lakukan Uji Publik  Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

Pemkab Kotim Lakukan Uji Publik  Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

Selasa, 14 Mei 2024
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : IST/ MATAKALTENG - Kegiatan uji publik rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak, Selasa 14 Mei 2024.

FOTO : IST/ MATAKALTENG - Kegiatan uji publik rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak, Selasa 14 Mei 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Ini untuk mewujudkan Kotim sebagai Kabupaten Layak Anak. 

“Urusan pemerintahan di bidang perlindungan anak, merupakan urusan pemerintahan konkuren, yakni dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dan mejadi urusan wajib bagi pemerintah daerah, dalam hal ini khususnya Pemkab Kotim,” kata Asisten I Setda Kotim Rihel, Selasa 14 Mei 2024.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Disampaikan anak merupakan amanah yang harus dipenuhi hak-haknya, dilindungi segala kepentingan, harkat, dan martabatnya, sebagaimana termaktub dalam pasal 28b ayat (2) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang menyebutkan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. 

“Untuk upaya pemenuhan hak dan perlindungan atas hak – hak anak menjadi tanggung jawab bersama, antara pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, dan orang tua,” imbuhnya. 

Lanjutnya, dalam hal ini pemerintah juga berkomitmen untuk memenuhi dan melindungi hak-hak anak melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang sinergis dan berkesinambungan. 

Dijelaskan, upaya pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan permenuhan hak dan pelindungan anak tersebut demi terwujudnya Kotim sebagai Kabupaten Layak Anak merupakan bentuk kepedulian atas kesejahteraan anak di wilayah itu. 

“Diwujudkan dengan kesungguhan upaya untuk mendukung pemenuhan empat hak anak, yakni hak atas hidup, hak atas tumbuh kembang, hak atas perlindungan, dan hak atas partisipasi. Dan pemenuhan hak anak di atas itu meliputi pengakuan negara berupa identitas diri, pemenuhan kesehatan dasar, kesejahteraan, pendidikan, pemenuhan hak perlindungan baik dari kekerasan maupun diskriminasi, serta pemenuhan akses informasi dan kesempatan untuk berpartisipasi aktif di masyarakat,” jelasnya. 

Ditambahkan, pembentukan peraturan daerah Kabupaten Kotim tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, sangatlah diperlukan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan nilai-nilai pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945.

“Serta pokok-pokok pikiran yang terkandung didalamnya dalam rangka memberikan pemenuhan hak – hak anak, penghormatan harkat dan martabat anak, dan perlindungan terhadap anak yang selanjutnya akan menjadi payung besar dalam percepatan pelaksanaan pengembangan kabupaten kotawaringin timur sebagai kabupaten yang layak anak,” tutupnya.

(dev/matakalteng)

Share14Tweet9SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ketua KPU : Pendaftaran Bakal Paslon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Katingan Nihil

Next Post

Deddy Winarwan Dapat Penganugerahan Gelar Suku Dayak Patis Lawung Payung Undro

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Deddy Winarwan Dapat Penganugerahan Gelar Suku Dayak Patis Lawung Payung Undro

Bupati Kotim Sebut Pertanian di Desa Lampuyang Harus Dimaksimalkan

Dinkes Kotim Targetkan Seluruh Desa Terdapat Pustu

Jemaah Calon Haji Tiba Diembarkasi dengan Selamat

Penjabat Bupati Sukamara Lepas Keberangkatan 130 Kontingen Festival Budaya Isen Mulang 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK