SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan kerjasama dengan dua perusahaan swasta terkait operasional fasilitas pengolahan limbah medis atau yang sifatnya beracun (B3). Hal itu upaya Pemkab Kotim untuk mengurangi beban pemerintah dalam penanganan limbah medis.
“Hari ini kita melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT. Hapakat Betang Mandiri dan PT. Bumiresik Nusantara Raya. Ini tindak lanjut dari kerjasama Pemkab dengan perusahaan tersebut untuk pengolahan limbah medis dan non medis,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Senin 10 Juli 2023.
Penandatangan disaksikan oleh sejumlah pejabat Kotim di rumah jabatan diantaranya Wakil Bupati Kotim Irawati, Ketua DPRD Kotim Rinie, Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan perwakilan forkopimda serta kepala OPD dan pihak perusahaan. Kegiatan itu diselenggarakan di rumah jabatan bupati, Jalan Achmad Yani Sampit.
Diterangkan Halikin, kerjasama pengolahan limbah B3 itu terutama medis bertujuan untuk mengurangi beban keuangan pembiayaan limbah medis di rumah sakit. Selain itu, dapat menambah pendapatan dari limbah medis dan B3 yang ada di Kotim maupun di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Pemkot Kotim dalam rangka penanganan limbah medis di rumah sakit dan Puskesmas yang ada mengeluarkan dana setiap tahun sekitar sebesar Rp 2 miliar. Oleh karenanya selaku bupati, saya berpikir untuk anggaran pengolahan limbah dapat diminimalisir dari limbah medis dapat menambah pendapatan daerah,” sebutnya.
Lanjutnya, untuk mewujudkan pengelolaan limbah medis dan B3 Kotim yang dapat menjadi sumber pendapatan daerah dibutuhkan teknologi dan anggaran yang cukup besar khususnya untuk membangun pabrik pengolahan limbah. Oleh karenanya Pemkab Kotim menggandeng PT. Bumiresik yang memiliki teknologi sementara pemerintah daerah telah menyiapkan tanah di lokasi TPA seluas kurang lebih 3,5 hektar untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan pabrik.
“Sedangkan terkait anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan pabrik pengolahan limbah, telah di ajukan ranperda penyertaan modal daerah ke DPRD untuk di bahas. Semoga akhir tahun ini pabrik limbah sudah dapat beroperasi,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post