SAMPIT – Saat ini masyarakat tengah heboh terkait banyaknya isu yang menyampaikan terdapat efek samping dari vaksin Covid-19, salah satunya pembekuan darah dari kasus yang terjadi di luar negeri. Sehingga tidak sedikit masyarakat ketakutan hal serupa terjadi di Indonesia.
“Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) dengan tegas menyampaikan tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) setelah pemakaian vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia yang artinya termasuk di tempat kita Kotim,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kotim, Nugroho Kuncoro Yudho, Sabtu 4 Mei 2024.
Hal ini berdasarkan surveilans aktif dan pasif yang sampai saat ini masih dilakukan oleh Komnas KIPI. Bahkan keamanan dan manfaat sebuah vaksin sudah melalui berbagai tahapan uji klinis, mulai uji klinik tahap 1, 2, 3 dan 4 termasuk vaksin COVID-19 yang melibatkan jutaan orang, sampai dikeluarkannya izin edar.
“Dan pemantauan terhadap keamanan vaksin masih terus dilakukan setelah vaksin beredar,” ujarnya.
Menurutnya, sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), Komnas KIPI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM melakukan surveilans aktif terhadap berbagai macam gejala atau penyakit yang dicurigai ada keterkaitan dengan vaksin COVID-19 termasuk TTS.
“Survei dilakukan di 14 rumah sakit di 7 provinsi yang memenuhi kriteria selama lebih dari satu tahun. Selama setahun, bahkan lebih, mereka mengamati dari Maret 2021 sampai Juli 2022,” bebernya.
Lanjutnya, namun tidak ditemukan ada gejalanya, bahkan setelah itu masih dilanjutkan beberapa bulan untuk juga memenuhi kebutuhan jumlah sampel yang dibutuhkan untuk menyatakan ada atau tidak ada keterkaitan. Sempat juga dilakukan perpanjang dan tidak ada TTS pada AstraZeneca.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post