SUKAMARA – Sebanyak lima orang dokter hewan di Kabupaten Sukamara menerima vaksin anti rabies atau VAR. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara, Dwi Harsini melalui Kepala Bidang Peternakan, Sri Pambudi mengatakan bahwa vaksinasi tersebut sebagai antisipasi lantaran rabies sering ditularkan anjing liar yang bisa melintasi perbatasan.
“Tujuan vaksinasi VAR adalah untuk memberikan kekebalan bagi petugas yang akan memberikan pelayanan kesehatan hewan terutama hewan yang rentan tertular rabies seperti Anjing, kucing, monyet dan musang,” kata Sri Pambudi, Senin 10 Juli 2023.
Menurut Sri Pambudi, vaksinasi anti rabies yang diberikan bagi para dokter hewan agar dalam melaksanakan tugas lebih aman dan nyaman hal itu lantaran di beberapa daerah luar Kabupaten Sukamara sudah ada laporan kasus rabies.
“Vaksinasi ini merupakan antisipasi karena rabies sering ditularkan anjing liar yang bisa melintasi perbatasan,” jelas Sri Pambudi. Untuk vaksinasi VAR direncanakan akan dilaksanakan sampai 3 dosis agar memperoleh kekebalan yang sempurna bagi para dokter hewan yang ada di Kabupaten Sukamara.
“Untuk pelaksanaan vaksinasi dosis kedua tanggal 17 Juli 2023 dan dosis ketiga tanggal 31 Juli 2023 atau pengulangan setelah 7 hari dan 21 hari,” terang Sri Pambudi. Sementara itu, saat disinggung terkait dengan kasus rabies di wilayah Kabupaten Sukamara, Sri Pambudi menegaskan jika sampai saat ini Sukamara bebas rabies.
“Alhamdulillah sampai saat ini di wilayah Kabupaten Sukamara masih bebas rabies, saya juga ucapkan terima kasih ke Dinkes yang telah memfasilitasi dan melaksanakan vaksinasi VAR ini,” tukasnya.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post